Sejumlah barang bukti dari 40 perkara tindak pidana berdasarkan putusan persidangan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Senin (12 Agustus 2024), dimusnahkan Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Kejari Beltim)
Dr Rita Susanti
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












