Pemprov Babel Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama 2 Bulan

BANGKA BELITUNG, aksarapradiva.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) memberlakukan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, di seluruh wilayah Babel.

Program tersebut akan diberlakukan selama dua bulan ke depan, mulai tanggal 1 Mei 2025 hingga 31 Juli 2025. Untuk memastikan kesiapan program tersebut, Gubernur Babel Hidayat Arsani didampingi Pj Sekretaris Daerah Babel Fery Afriyanto, Rabu 30 April 2025, melakukan peninjauan ke Kantor Samsat Pangkalpinang.

Hidayat Arsani mengungkapkan, kebijakan tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mendapatkan pemasukan bagi kas daerah, terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, di sisi lain ia tidak ingin membebankan masyarakat dengan cara memberikan dispensasi.

“PAD kita butuh, tapi mengutamakan kemanusiaan dulu dengan memberikan keringanan kepada masyarakat. Maka, kita perlu gebrakan untuk mengurangi beban besar bagi masyarakat. Kita berupaya untuk memberikan yang terbaik”, ungkap Hidayat Arsani.

Menurut Hidayat Arsani, pemutihan pajak tersebut juga diambil sebagai bentuk nyata 100 hari kerjanya dalam membenahi persoalan daerah dari berbagai aspek. Ia berharap, pemutihan dengan hanya membayar pokok pajak dalam satu tahun, serta gratis untuk mutasi kendaraan bisa diterima masyarakat.

“Mudah-mudahan keputusan ini diterima masyarakat, walaupun dari kita tidak ada target. Semua kesadaran saja, karena pajak rakyat akan kembali kepada rakyat untuk pembangunan, tidak akan disalahgunakan. Pajak meningkat, ekonomi bagus, dan tidak defisit lagi”, sebut Hidayat Arsani.

Ditambahkan Hidayat Arsani, perencanaan pada sistem pembayaran pajak dengan mengoptimalkan teknologi, sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, sekaligus meringankan tunggakan dalam satu waktu.

“Kalau sistem IT kita sudah bagus, bayar pajak bisa perhari, perminggu, menggunakan sistem cicil seperti di kota-kota lainnya. Tapi, kita belum berani karena belum ada sistemnya. Kalau sudah mumpuni akan kita terapkan”, pungkas Hidayat Arsani. (rel)

Sumber : Diskominfo Pemprov Babel
Editor : Yudi AB


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …