BANGKA BELITUNG, aksarapradiva.com – Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel), Kamis 24 Juli 2025, menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan/atau Informasi Statistik dalam Rangka Pembangunan Daerah di Provinsi Babel.
Nota Kesepakatan yang ditandatangani Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti bersama Gubernur Babel Hidayat Arsani merupakan bentuk komitmen konkret dari kedua belah pihak dalam memperkuat sistem statistik nasional di daerah secara terintegrasi, mutakhir, dan berbasis bukti (evidence-based policy).
Acara penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel ini turut disaksikan Wali Kota dan Bupati se-Provinsi Babel, jajaran Forkopimda, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Faerah (OPD) Pemprov Babel.
Nota Kesepakatan yang berlaku selama tiga tahun ini berisi 7 poin, mencakup berbagai agenda strategis yang dituangkan dalam Rencana Kerja Bersama. Pertama, penyediaan data dan/atau informasi statistik yang berkualitas. Kedua, pemanfaatan dan penguatan data dan/atau informasi statistik yang telah tersedia.
Ketiga, pengembangan sistem informasi statistik berbasis digital. Keempat, penguatan, pemanfaatan sumber data, dan peningkatan kualitas data statistik. Kelima, pengembangan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh para pihak. Keenam, dukungan dalam rangka pemutakhiran Nasional (DTSEN). Ketujuh, dukungan penyelenggaraan kegiatan sensus dan/atau survei.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa kerjasama tersebut menjadi langkah penting dalam menampilkan data yang utuh, komprehensif, dan relevan bagi pembangunan daerah. Menurutnya, Provinsi Babel berperan strategis dalam perekonomian nasional, sehingga diperlukan data akurat untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Data bukan sekadar angka. Ia adalah representasi nyata dinamika masyarakat, dan landasan untuk kebijakan yang presisi. Kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi menjadi kunci dalam memastikan data tersebut akurat dan berdampak”, ungkap Amalia.
Lebih lanjut Amalia juga menyoroti pentingnya dukungan Pemprov Babel dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), yang akan menjadi potret utama aktivitas ekonomi non-pertanian di Indonesia. Saat ini, Babel menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan di angka 4,6 persen.
Pertumbuhan tersebut didominasi oleh tiga lapangan usaha sebagai penopang ekonomi, yakni di sektor industri olahan 21,2 persen, pertanian 21,1 persen, dan pertambangan 15,5 persen. Dari data tersebut, jika industri olahan menjadi potensi luar biasa yang dapat diseriuskan oleh pemerintah di Babel, terlebih berdasarkan data yang dirilis BPS menunjukkan industri pengolahan mengalami pertumbuhan sebesar 10,6 persen.
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …














