Kesbangpol Beltim Pasang 800 Bendera Merah Putih, Warga Yang Tidak Memiliki Akan Dibagikan

BELITUNG TIMUR, aksarapradiva.com – Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung Timur (Kesbangpol Beltim), Rabu 31 Juli 2024, memasang sebanyak 800 Bendera Merah Putih di berbagai titik di Kota Manggar, Kabupaten Beltim.

Kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih tersebut juga dibantu puluhan relawan mulai dari Anggota TNI AU, Anggota Polres Beltim, Satpol PP Pemkab Beltim, KNPI serta mahasiswa yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di Kabupaten Beltim.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Beltim, Evi Nardi mengungkapkan, Bendera Merah Putih tersebut dipasang di depan Kantor Bupati Beltim, sepanjang jalan Desa Padang sampai ke Desa Mekar Jaya, di Taman Segitiga Kota Manggar hingga pelabuhan ASDP Desa Baru Manggar.

“Kita juga memasang di depan rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Wakapolres dan juga membagikan bendera di desa serta berbagai kecamatan lainnya”, ungkap Evi Nardi saat pemasangan bendera di Pelabuhan ASDP Manggar, Rabu 31 Juli 2024.

Selain untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79, pemasangan bendera tersebut juga untuk mendukung Gerakan Nasional Pencanangan Pemasangan dan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih yang dintruksikan oleh pemerintah pusat.

“Tidak ada anggaran yang dipergunakan dalam kegiatan ini. Seluruh bendera merupakan sumbangan dari perusahaan dan masyarakat di Kabupaten Beltim”, sebut Evi Nardi.

Sementara itu Bupati Beltim, Burhanudin (Aan) menghimbau agar seluruh masyarakat di Kabupaten Beltim dapat memasang Bendera Merah Putih di depan rumahnya masing-masing. Pemasangan bendera terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024 hingga tanggal 31 Agustus 2024.

“Mari kita melakukan pengibaran Bendera Merah Putih sebagai wujud cinta kita kepada NKRI. Kita meriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan, sekaligus menumbuhkan sikap patriotisme dan rasa cinta tanah air”, kata Aan saat memasang bendera di Depan Rumah Dinas A2 Bukit Samak Desa Lalang, Rabu 31 Juli 2024.

Lebih lanjut Aan mengingatkan agar pemasangan Bendera Merah Putih juga harus sesuai dengan aturan. Dimana perbandingan ukuran besar benderanya harus menyesuaikan dengan besar dan tingginya tiang yang digunakan.

“Nah jangan sampai nanti pengibaran benderanya besar, tapi tiangnya kecil atau pendek. Disesuaikan ukuran benderanya dengan kondisi yang ada”, lanjut Aan.

Aan menambahkan, jika warga tidak memasang atau belum mempunyai Bendera Merah Putih, nanti pihak Kesbangpol dan desa akan mendatanya. Selanjutnya, warga Kabupaten Beltim yang terdata tersebut akan diberikan bendera.

“Kita berikan bendera agar langsung dipasang di depan rumahnya. Nanti ke Kesbangpol untuk pembagian benderanya”, pungkas Aan. (rel)

Editor: Yudi AB


Sahabat
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …