Kepala Kejari Belitung Fasilitasi Sejumlah Permintaan Masyakat Desa Kembiri Atas PT Foresta Lestari Dwikarya

BELITUNG, aksarapradiva.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung, Bagus Nur Jakfar, Rabu 19 Februari 2025, menggelar audiensi masyarakat Desa Kembiri, Kecamatan Membalong dengan perwakilan PT. Foresta Lestari Dwikarya, di rumah dinas Bupati Belitung.

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelesaian konflik antara masyarakat Desa Kembiri dengan perusahaan perkebunan sawit  PT. Foresta Lestari Dwikarya.

Dalam kesempatan tersebut, Bagus mengatakan pada pertemuan pertama yang dilaksanakan di Dusun Aik Gede beberapa waktu lalu, ada beberapa poin yang diminta masyarakat kepada pihak PT. Foresta Lestari Dwikarya.

Menurut Bagus, dari sejumlah poin yang diminta masyarakat tersebut, tidak semua dapat dibebankan kepada pihak perusahaan perkebunan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya, karena memang tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Pertama, terkait surat-surat HGU dari PT. Foresta yang diminta masyarakat, terkait kejelasan formil yang mereka punya. Kedua, adalah pembagian CSR yang selama ini dinilai tidak adil dibagi ke masyarakat”, ungkap Bagus seperti melansir Media Center Diskominfo Belitung.

Poin ketiga dari permintaan masyarakat, yaitu terkait penyerapan tenaga kerja dari masyarakat Desa Kembiri. Poin keempat yaitu kejelasan sisa lahan plasma, dan yang kelima yaitu terkait tanggung jawab terhadap pencemaran lingkungan.

Dikatakan Bagus, hasil dari pertemuan hari ini nantinya akan dibahas lebih lanjut pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025 mendatang. Dimana pada hari tersebut PT. Foresta akan menyerahkan dokumen HGU kepada pihak Kejari Belitung.

Sedangkan terkait CSR dan penyerapan tenaga kerja, Bagus telah meminta warga Desa Kembiri untuk mendata dan disampaikan kembali pada pertemuan berikutnya.

“Terkait permasalahan plasma yang sisanya kurang, Kadis DKPP akan melakukan tindak lanjut terkait sisa lahan plasma yang akan diberikan masyarakat, dan terkait pencemaran lingkungan nanti akan ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup”, ujar Bagus.

Sementara itu Pj Bupati Belitung, Mikron Antariksa mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung berharap pada pertemuan berikutnya nanti dapat dicapai kesepakatan antara masyarkat Desa Kembiri dan PT. Foresta Lestari Dwikarya.

“Persoalan hari Rabu (minggu depan) itu adalah finishing saja untuk perjanjian, kemudian beberapa hal terkait pengumpulan data dan pengambilan keputusan yang diputuskan secara bersama-sama”, kata Mikron.

Salah seorang warga Desa Kembiri, Samsudin juga berharap pertemuan berikutnya dapat membuahkan hasil yang maksimal. Ia pun berharap pihak PT Foresta Lestari  Dwikarya dan instansi pemerintah dapat melakukan apa yang disepakati pada hari ini.

“Harapan kami, apa yang disampaikan Pak Kajari ini betul-betul dilakukan oleh perusahaan maupun instansi pemerintahan yang ada”, pungkas Samsudin. (rel)

Editor: Yudi AB


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …