BELITUNG, aksarapradiva.com – Belakangan ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung terus melakukan penyelidikan masalah perambahan kawasan hutan maupun IUP milik PT Timah yang dijadikan perkebunan sawit. Ada dugaan sejumlah oknum yang terindikasi terlibat dalam praktik jual beli lahan, serta pembukaan lahan perkebunan tanpa izin di kawasan tersebut.
Namun, ketegasan pihak Kejari Belitung dalam melakukan penindakan dan penegakan hukum terkait perambahan kawasan hutan maupun IUP milik PT Timah yang dijadikan perkebunan sawit tersebut menimbulkan berbagai opini dan keresahan di masyarakat.
Menjawab keresahan masyarakat tersebut, Kepala Kejari Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H, menegaskan bahwa tindakan penertiban merupakan upaya Kejari Belitung dalam menyiapkan tata kelola kawasan dan IUP milik PT Timah.
Menurut Bagus, melalui upaya tersebut nantinya kebun-kebun sawit di kawasan hutan maupun IUP milik PT Timah akan kembali diserahkan kepada masyarakat sekitar sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk dikelola demi kesejahteraan bersama.
“Jadi kami di kejaksaan itu akan mengembalikan fungsi hutan dan IUP PT Timah kepada masyarakat. Saya akan bekerja semaksimal mungkin, apabila proses penegakan hukumnya selesai, kebun-kebun sawit ini akan dikembalikan kepada masyarakat. Saat ini kan hanya golongan tertentu saja yang menikmati hasilnya”, sebut Bagus kepada sejumlah insan pewarta, Kamis 10 April 2025.
Bagus mencontohkan, jika satu orang memiliki kebun sawit dengan luasan 100 hektar di atas kawasan hutan tanpa izin. Hasilnya hanya dinikmati orang tersebut selama bertahun-tahun, padahal di desa tersebut terdapat kelompok masyarakat.
Oleh sebab itu, pihak Kejari Belitung akan terus berupaya mengembalikan fungsi pengelolaannya kepada masyarakat. Meskipun penertiban perkebunan sawit di kawasan hutan dan IUP milik PT Timah tersebut akan berdampak terganggunya perekonomian masyarakat dalam jangka waktu tertentu, namun upaya penegakan hukum harus tetap dilakukan.
Bagus juga mengimbau agar masyarakat ke depannya lebih pro aktif, dengan melaporkan setiap kegiatan ilegal di sekitar wilayah tempat tinggalnya kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejari Belitung.
“Jadi, ayo kita sama-sama laporkan, agar dapat kita lakukan penindakan hukum. Karena apa yang dilakukan itu akan dikembalikan lagi kepada masyarakat, demi kemakmuran bersama”, ucap Bagus.
Lebih lanjut Bagus menjelaskan, penertiban kawasan tersebut bermula ketika Kejari Belitung menerima permohonan dari Dinas Kehutanan dan PT Timah. Pada prosesnya, permohonan tersebut dilakukan secara bersamaaan karena terdapat irisan antara kawasan hutan dan IUP dalam satu kesatuan peta wilayah Kabupaten Belitung.
“Sekarang kami masih overlay bersama Dinas Kehutanan, PT Timah dan BPN. Hasil overlay yang dilakukan akan menginventarisir perkebunan yang masuk kawasan hutan untuk dikembalikan kepada masyarakat, dan IUP untuk dikembalikan kepada PT Timah”, tukas Bagus.
Dalam kesempatan yang sama, Tokoh Perhutanan Sosial Wilayah UPT KPHL Belantu Mendanau, Dedy Ilhamsyah membenarkan jika adanya perkebunan sawit yang masuk dalam kawasan hutan, baik Hutan Lindung, Hutan Lindung Pantai maupun Hutan Produksi.
Oleh sebab itu, Dedy Ilhamsyah berharap dari upaya penertiban perkebunan sawit di kawasan hutan yang dilakukan pihak Kejari Belitung tersebut, akan melahirkan tata kelola kawasan hutan yang benar.
“Jadi kita ada tata kelola hutan yang baik dan benar, sehingga pola penyelesaiannya bisa lebih komprehensif. Saya menilai, pola pembukaan perkebunan sawit dalam kawasan hutan ini ada dua faktor, yakni ketidaktahuan dan kesengajaan. Nantinya, upaya overlay yang dilakukan Kejari Belitung akan memilah kondisi tersebut, karena pola penyelesaiannya juga akan berbeda sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku”, pungkas Dedy. (red)
Editor : Yudi AB
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …














