Belakangan ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung terus melakukan penyelidikan masalah perambahan kawasan hutan maupun IUP milik PT Timah yang dijadikan perkebunan sawit. Ada dugaan sejumlah oknum yang terindikasi terlibat dalam praktik jual beli lahan, serta pembukaan lahan perkebunan tanpa izin di kawasan tersebut
IUP
IUP Yang Habis Masa Berlakunya Diharapkan Dapat Dikembalikan ke Pemerintah Agar Dapat Dimanfaatkan Masyarakat
Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kecamatan Membalong yang sudah habis masa berlakunya, diharapkan dapat dikembalikan kepada pemerintah daerah atau pemerintah desa
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










