BELITUNG TIMUR, aksarapradiva.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur (BPKPD Beltim), Senin (05 Agustus 2024), menggelar Sosialisasi Layanan Pendaftaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui aplikasi sipespa secara online.
Sosialisasi PBB-P2 secara online melalui aplikasi sipespa.com yang berlangsung di ruang pertemuan BPKPD Beltim tersebut, diikuti aparatur pemerintah desa dan kecamatan se-Kabupaten. Kegiatan sosialisasi PBB-P2 tersebut dibuka oleh Kepala BPKPD Kabupaten Beltim, Kuspianto.
Kepala Bidang Data dan Informasi Pajak BPKPD Beltim, Zuhri mengungkapkan saat ini pembayaran PBB bisa dilakukan secara online melalui aplikasi sipespa.com sebagai inovasi pelayanan pendaftaran pajak oleh BPKPD. Aplikasi tersebut memudahkan pendaftaran bagi wajib pajak daerah, khususnya PBB-P2.
“Dengan aplikasi ini bisa mempersingkat jarak dan waktu. Semula berkas pendaftaran PBB-P2 diantarkan langsung ke loket pendaftaran pajak di BPKPD, sekarang bisa dilakukan secara online“, ungkap Zuhri.
Dalam sosialisasi tersebut diberikan materi pelayanan pendaftaran dengan mengakses sipespa.com yang kemudian dilanjutkan dengan mengklik menu pendaftaran objek pajak, lalu mengikuti empat langkah yakni mengisi dokumen persyaratan & ketentuan permohonan, form pengajuan, unggah foto/scan dokumen, dan pernyataan persetujuan.
“Sipespa.com juga saat ini memiliki menu lain yang bisa diakses selain pendaftaran PBB, yaitu cek pajak Bumi dan Bangunan, yang memungkinkan mengecek piutang PBB-P2 secara online dengan memasukkan Nomor Objek Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Beltim. Kemudian pengisian SPTPD secara online yang saat ini dibatasi pada pajak jenis Mineral Bukan Logam dan Batuan”, jelas Zuhri.
Zuhri mengakui jika selama ini banyak wajib pajak yang belum membayar lantaran tidak tahu atau tidak sempat untuk membayar pajak. Dari 62.413 wajib pajak di Kabupaten Beltim, sekitar tiga persen diantaranya berdomisili di luar daerah sehingga menyulitkan untuk penagihan.
“Sekitar 2.000 lebih wajib pajak yang berada di luar daerah, mayoritasnya mereka memiliki lahan di Desa Padang Kecamatan Manggar. Makanya dengan adanya sipespa.com ini mereka bisa membayar dari HP maupun aplikasi pembayaran lainnya”, pungkas Zuhri. (rel)
Editor : Yudi AB
- BACA JUGA: Anyaman Bambu Belitung Lolos Nominasi 10 Besar Finalis Kompetisi Asta Kriya Nusantara Tahun 2024
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram …
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








