BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Badan Kesbangpol Belitung Timur, Selasa (12/12/2023), mendeklarasikan Desa Baru Kecamatan Manggar sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. Hal ini ditandai dengan penandatanganan papan deklarasi oleh Kepala Badan Kesbangpol Beltim bersama Forkopimda, Kepala BNN Kabupaten Belitung, Kepala OPD serta Camat dan perangkat Desa.
Kegiatan yang berlangsung di Galeri Tanjung Seloekat Pantai Serdang ini merupakan rencana aksi yang dilakukan Tim Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (TP4GN) yang diketuai Badan Kesbangpol dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung, Satuan Resnarkoba Polres Beltim serta Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim sebagai penyuluh.
Selain dilakukan penandatanganan papan deklarasi Desa Baru sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, dalam kegiatan ini juga dilakukan pengukuhan Relawan Anti Narkoba, serta sosialisasi dan monitoring P4GN.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Beltim Evi Nardi, kegiatan sosialisasi diikuti oleh para siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap peredaran narkoba dan obat yang mengandung zat adiktif lainnya.
“Pelaksanaan sosialisasi ini dilakukan di desa yang telah dideklarasikan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, kebetulan baru dua desa yakni Desa Tanjung Batu Itam, Kecamatan Simpang Pesak, dan Desa Baru Kecamatan Manggar”, sebut Evi Nardi.
Lebih lanjut Evi Nardi mengatakan, pendeklarasian Kampung Tangguh tersebut merupakan inisiasi dari perangkat desa dan Satuan Resnarkoba Beltim. Untuk tahun-tahun mendatang diharapkan akan lebih banyak desa-desa di Kabupaten Beltim yang masuk dalam rekomendasi Satuan Resnarkoba Beltim.
- BACA JUGA: Masyarakat Beltim Masih Bergantung Kepada Ikan Laut, Tingkat Konsumsinya Masih Dipengaruhi Musim
“Rekomendasi tersebut dikarenakan tingkat kerawanan pemasukan dan peredaran narkoba di desa tersebut, apalagi di Desa Baru merupakan alur keluar masuk kapal besar dan banyaknya dermaga nelayan, maka dikhawatirkan akan ada pamasukan barang haram tersebut”, kata Evi Nardi.
Dengan dibentuknya Desa Baru sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, Evi Nardi berharap dapat meminimlisir peredaran narkoba. Selain itu dengan dikukuhkannya Relawan Anti Narkoba, maka ia juga berharap dapat membantu tugas pihak kepolisian serta Pemerintah Daerah.
“Setelah Desa Baru ini dibentuk sebagai Kampung Tangguh anti narkoba, saya harap agar relawan-relawan yang telah dikukuhkan tadi bekerja secara maksimal dan dapat membantu menginformasikan kepada BNN kabupaten dan Sat Resnarkoba Polres Beltim, jika ada warga yang diduga menyimpan dan memakai serta mengedarkan narkoba dan zat adiktif lainnya”, pungkas Evi Nardi. (***)
Reporter : Diskotikdansa Beltim
Editor : Yudi AB
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews…
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kami…
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …











