BELITUNG, aksarapradiva.com – Seorang pria berinisial I (47) warga Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung tega mencabuli cucunya sendiri yang baru berusia 2 tahun 8 bulan. Akibat perbuatan bejatnya tersebut, I dilaporkan orang tua korban ke Polres Belitung.
Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Fatah Meilana, SIK, MH mengungkapkan, pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur ini diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung pada Rabu 14 Agustus 2024 lalu.
Pencabulan terhadap cucunya ini sudah lebih dari satu kali dilancarkan pelaku dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Berdasarkan laporan orang tua korban pada tanggal 29 Mei 2024 lalu, aksi pencabulan tersebut terjadi sejak 19 Maret 2024 lalu.
- BACA JUGA: Lakukan Donor Darah, Pj Bupati Belitung Ajak Masyarakat Sehat dan Generasi Muda Ikut Serta
Dari laporan orang tua korban tersebut, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya, polisi berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak bawah umur tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka.
“Pelaku saat ini sudah resmi jadi tersangka, dan sudah mendekam di dalam sel tahanan Polres Belitung. Saat ini berkas perkaranya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut”, ungkap AKP Fatah Meilana kepada wartawan, Selasa 20 Agustus 2024.
AKP Fatah Meilana mengatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 6c UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual.
- BACA JUGA: Jelang JPJR Beltim 2024, Disbudpar Beltim Lakukan Photoshoot dan Syuting Kostum Figur Rempah
“Akibat perbuatannya ini, tersangka terancam minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara”, kata AKP Fatah Meilana.
AKP Fatah Meilana juga mengimbau kepada orang tua, agar senantiasa mengawasi anak-anaknya yang usianya masih rentan. Terutama terhadap orang-orang sekitar yang baru mereka kenal maupun orang terdekat.
“Atas kejadian ini, kami mengimbau agar para orang tua senantiasa mengawasi anak-anaknya. Harus ada perhatian khusus terhadap perilaku dan pola anak di rumah”, pungkas AKP Fatah Meilana. (tim)
Editor : Yudi AB
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram …
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








