BELITUNG TIMUR, aksarapradiva.com – Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin bersama Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung Heriyanto, Kamis (04/07/2024), menandatangani nota kesepahaman (MoU) penyediaan bantuan hukum gratis bagi warga tidak mampu, bertempat di ruang rapat Bupati Beltim.
Melalui MoU tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim akan memberikan bantuan hukum berupa konsultasi hukum hingga pendampingan proses persidangan (litigasi), dimana masyarakat kurang mampu akan didampingi pengacara melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tanpa dipungut biaya.
Di tahun 2024 ini ada tiga kuota untuk bantuan hukum yang disiapkan Pemkab Beltim, dan setiap bantuan hukum dialokasikan Rp 8,5 juta belum potong pajak.
Bupati Beltim Burhanudin (Aan) mengatakan, bantuan hukum secara gratis diberikan hanya bagi warga Beltim yang kurang mampu. Syaratnya diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
“Untuk tindak lanjutnya kita juga sudah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin”, ungkap Aan.
Menurut Aan, bantuan hukum tersebut sudah dimulai sejak 2014 lalu. Puluhan warga Kabupaten Beltim sudah terbantu dengan adanya program ini.
“Kalau untuk litigasinya kita ganti-gantian, sudah pernah kerjasama dengan Perkumpulan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Bangka Belitung, dari 2015 sampai 2021. Untuk tahun 2022 sampai 2023, kita kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (KUBI), dan tahun 2024 ini dengan LKBH Belitung”, sebut Aan.
Aan menekankan, bantuan hukum tersebut lebih kepada untuk menjamin kepastian hukum bagi warga Kabupaten Beltim yang sedang menghadapi proses hukum. Namun dia berharap tidak ada warga Beltim yang akan tersangkut dalam proses hukum.
“Masyarakat kita banyak yang sangat awam terhadap masalah hukum. Jadi kita ingin memperkecil masalah itu khususnya bagi warga yang kurang mampu”, pungkas Aan. (rel)
Editor : Yudi AB
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram …
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








