BELITUNG, aksarapradiva.com – Diduga gelapkan uang hasil pengiriman barang dengan sistem Cash On Delivery (COD) sebesar Rp.34.142.482, seorang kurir dari salah satu perusahaan jasa ekspedisi berinisial AS (32) diringkus Satuan Reskrim Polres Belitung.
Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Fattah Meilana, S.I.K., M.H, seizin Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K mengungkapkan, terungkapnya kasus tindak pidana penggelapan uang tersebut bermula dari laporan korban bernama Wahyu Kurniawan Siregar.
Dalam laporannya, Wahyu Kurniawan Siregar menyebutkan bahwa AS selaku kurir di PT Cipta Antar Cemerlang, tidak menyetorkan uang hasil pengiriman barang dengan sistem COD tersebut sejak Bulan Januari hingga Bulan Februari 2025 lalu.
- BACA JUGA: Mansyur Bagikan Lebih Dari 60 Hasil Karyanya Dalam Kegiatan Perdana Bagi-Bagi Lukisan Gratis
“Seharusnya uang COD disetorkan setiap hari ke kantor, namun oleh terduga pelaku tidak dilakukan. Dari hasil pemeriksaan awal, uang tersebut justru digunakan untuk judi online. Kemudian pelaku melarikan diri”, ungkap Fattah, Minggu 13 April 2025.
Menurut AKP Fattah, setelah dilakukan penyelidikan secara instensif akhirnya pelaku berhasil diringkus pada Sabtu 12 April 2025 sekira pukul 16.30 WIB. Pelaku diringkus petugas saat berada di mess PT Indomakmur Alam Raya di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, serta mendalami keterangan saksi dan alat bukti lainnya”, sebut AKP Fattah.
AKP Fattah juga menegaskan bahwa Satuan Reskrim Polres Belitung akan menangani kasus penggelapan uang hasil pengiriman sistem COD dengan nilai kerugian 34 Juta Rupiah tersebut, secara profesional, transparan, dan tuntas.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, dan tidak ragu melapor jika menemukan indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar”, pungkas AKP Fattah. (rel)
Editor : Yudi AB
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








