BELITUNG, pradivanews.com – Dengan mengusung tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”, Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2022 di Kabupaten Belitung, Sabtu (22/10/2022), berlangsung di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Jalan Anwar Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.
Dalam amanatnya, Bupati Belitung selaku Inspektur Upacara yang diwakili Staf Ahli Bidang Adum Setda Pemkab Belitung, Warsito, S.Ag, S AP membacakan sambutan Menteri Agama RI yang berbunyi, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.
Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan.
Baca Juga: HRD Dari 10 Perusahaan di Beltim Ikuti Bimtek Penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja Mikro
Sejak ditetapkan pada tahun 2015, kita pada setiap tahunnya selalu rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda. Untuk tahun 2022 ini, peringatan Hari Santri mengangkat tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan.
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …







