BELITUNG, aksarapradiva.com – Seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika kembali diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Belitung. Pria berinisial HFH (44) ini diamankan, Senin 16 September 2024, di Dermaga Laskar Pelangi Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Belitung, Rabu 18 September 2024, Kasat Resnarkoba AKP Antonius Sinaga, SH mengatakan, pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Belitung di ruang khusus disabilitas Dermaga Laskar Pelangi Tanjungpandan.
Menurut AKP Anton Sinaga, pengamanan terhadap pelaku tersebut bermula pada saat personel Satres Narkoba Polres Belitung menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya seorang pria yang dicurigai membawa barang terlarang.
- BACA JUGA: Polres Beltim Amankan Pelaku Pencurian Spesialis Toko, Beraksi Dengan Menggunakan Bor Elektrik
Mendapat informasi tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB Kasat Resnarkoba bersama Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Belitung langsung bergerak menuju Dermaga Laskar Pelangi Tanjungpandan, untuk mengamankan pria berinisial HFH tersebut.
Setibanya di lokasi, Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penggeledahan terhadap pelaku serta memeriksa barang bawaannya. Proses penggeledahan disaksikan sejumlah tukang ojek dan petugas bea cukai yang berada di dermaga tersebut.
Dalam penggeledahan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Belitung menemukan sejumlah barang bukti yang tersimpan di dalam handbag bertuliskan Bank Sumsel Babel, yang disimpan di dalam sebuah tas sandang merk Eiger.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan tersebut yakni berupa 27 bungkus plastik bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, serta 27 butir obat warna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan 2 bungkus plastik klip bening, satu buah timbangan digital merk constant warna hitam, 1 buah kotak susu Etawaku,1 buah boarding pas Expres Bahari atas nama pelaku, serta 1 unit HP merk Samsung A13 warna hitam.
“Dengan ditemukannya sejumlah barang bukti ini, maka pelaku kemudian kita amankan dan dibawa ke Mapolres Belitung, untuk dimintai keterangan serta selanjutnya diproses secara hukum”, sebut AKP Anton Sinaga.
Lebih lanjut AKP Antonius Sinaga mengingatkan masyarakat di Kabupaten Belitung, khususnya para orang tua untuk senantiasa mengawasi pergaulan anak-anaknya sehingga tidak terlibat atau menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
“Adanya kejadian ini, kami dari Satres Narkoba Polres Belitung tak henti-hentinya mengingatkan, karena kami tidak mentolerir penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apapun. Dan bilamana ditemukan penyalahgunaan narkotika, kami akan proses tanpa pandang bulu”, pungkas AKP Antonius Sinaga. (rel)
Editor : Yudi AB
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram …
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …














