“Diterbitkannya SE ini adalah untuk memberikan petunjuk bagi Bawaslu beserta jajaran di bawahnya, mengenai Identifikasi Potensi Kerawanan dan Strategi Pencegahan Pelanggaran dalam pengawasan logistik Pemilu Tahun 2024”
Surat Edaran
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








