Diduga tidak membayar pajak daerah, petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung bersama petugas Avsec Bandara H.AS Hanandjoeddin Tanjungpandan, Senin 17 Maret 2025, berhasil menggagalkan upaya pengiriman sarang burung walet seberat 28 Kilogram melalui Bandara H.AS Hanandjoeddin Tanjungpandan, Kabupaten Belitung
Sarang Walet
Setiap Tahunnya Belitung Kehilangan PAD Sebesar 10 Miliar Dari Pajak Sarang Burung Walet
“Yang terjadi di lapangan antara yang mengirim dan yang terdata di kami beda orang. itu sengaja di atur seperti itu. Biar nggak ketahuan siapa pemiliknya”
Pemkab Belitung Berencana Memperketat Peraturan Pengiriman Sarang Walet, Tanpa Dilengkapi Dokumen Akan Ditolak
“Harapan kita itu, tahun ini juga bisa kita terapkan. Karena ini sudah jadi masalah nasional”
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












