Terbukti melanggar kode etik dan disiplin Polri, dua personel Polres Belitung Timur dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Upacara PTDH yang berlangsung di halaman Mapolres Belitung Timur, Selasa 10 Februari 2026, dipimpin langsung Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe
PTDH
Dua Oknum Anggota Polres Belitung Kena PTDH
“Maka dari itu pimpinan sidang dalam hal ini pak Kapolda melakukan ketok palu dan merekomendasikan keduanya untuk di PTDH”
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










