Terbukti melanggar kode etik dan disiplin Polri, dua personel Polres Belitung Timur dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Upacara PTDH yang berlangsung di halaman Mapolres Belitung Timur, Selasa 10 Februari 2026, dipimpin langsung Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








