Jika terbukti melakukan pelanggaran dalam tahapan kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung akan menindak tegas tanpa pandang bulu. Tidak ada Pasangan Calon (Paslon) yang akan diperlakuan secara istimewa dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024
Pelanggaran Kampanye
Evaluasi Tahapan Kampanye, Bawaslu Belitung Gelar Rapat Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu
“Dengan adanya analisa, riset dan evaluasi, kita bersama Gakkumdu akan dapat menentukan langkah sebagai tindak lanjut dari penanganan pelanggaran kampanye yang terjadi tersebut”
Heikal Jelaskan Perbedaan Pelanggaran Diluar Masa Kampanye Dengan Pelanggaran Diluar Jadwal Kampanye
“Karena masih banyak yang menganggap bahwa pemasangan alat peraga pada sekarang ini, sebelum tanggal 28 November itu diduga melanggar kampanye diluar jadwal kampanye”
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












