Akmal Subakti, terdakwa kasus tindak pidana pencabulan anak Panti Asuhan di bawah umur divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan dengan hukuman 13 tahun kurungan penjara
Panti Asuhan
Tindakan Asusila Bukan di Panti Muhammadiyah, Hal Ini Ditegaskan Rudy Ermawan dan Sumantri
Maraknya pemberitaan tindakan asusila oleh pengurus Panti Asuhan di Kecamatan Tanjungpandan terhadap anak asuhnya, ternyata berdampak negatif pada Panti Asuhan Muhammadiyah yang beralamat di Jalan KH Ahmad Dahlan Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung
Diduga Berbuat Asusila Terhadap Anak Asuhnya, Pengurus Panti Asuhan Diamankan Polisi
Diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak asuhnya, seorang laki-laki berinisial BS (53) diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung
Remaja Putri Diduga Menjadi Korban Tindakan Asusila Pengurus Panti Asuhan
Seorang remaja putri berinisial HNJ (15), diduga telah menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan pengurus salah satu Panti Asuhan yang berada di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.














