Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah 7 hari perpanjangan waktu untuk tahapan verifikasi administrasi (vermin) bagi Partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu serentak tahun 2024
KPU Belitung
PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Sipol Disosialisasikan Oleh KPU Belitung Kepada Parpol
Sosialiasi PKPU yang ditujukan kepada Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Belitung ini, terkait dengan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol sebagai peserta Pemilu tahun 2024. Menurutnya, ada mekanisme yang berbeda jika dibandingkan dengan Pemilu 2019
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













