Terbukti melanggar kode etik dan disiplin Polri, dua personel Polres Belitung Timur dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Upacara PTDH yang berlangsung di halaman Mapolres Belitung Timur, Selasa 10 Februari 2026, dipimpin langsung Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe
Kode Etik
Terbukti Langgar Kode Etik dan Disiplin Polri, Dua Personel Polres Belitung Timur Kena PTDH
Karena terbukti telah melanggar kode etik dan disiplin Polri, dua personel Polres Belitung Timur dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Irjen Pol Yan Sultra Tegaskan Akan Pecat Anggota Yang Terbukti Langgar Kode Etik
“Semuanya kini serba Medsos, perdetik bukan lagi perjam apalagi perhari. Hati-hati kita saat ini jadi sorotan”
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












