Oknum polisi yang diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, akan diproses oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Belitung
AKP Hardi Kunarso
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








