Sejumlah Pelanggaran Ini Akan Dikenakan Tilang Manual, Diterapkan Kembali Usai Satlantas Polres Beltim Terima Telegram

Jenis pelanggaran lainnya yang akan ditilang manual oleh Satlantas Polres Beltim yakni pengendara yang menggunakan ranmorbover load dan over dimensi serta ranmor tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau TNKB palsu.

“Yang muatannya melebihi kapasitas kendaraan, terus juga penggunaan plat nomor palsu itu, kita akan lakukan penilangan juga”, ujar AKP Abdul Haris.

Semua kriteria pelanggaran tersebut menurut AKP Abdul Haris akan menjadi sasaran Satlantas Polres Beltim. Dikatakannya penerapan tilang manual tersebut setelah menerima surat telegram dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Ditambahkan AKP Abdul Haris, pemberlakuan tilang manual di wilayah hukum Polres Beltim akan diterapkan usai dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Sejauh ini sosialisasi tersebut sudah dilakukan di beberapa tempat.

“Satlantas Polres Beltim sudah mensosialisasikan ini di beberapa tempat, dan pada hari kamis tanggal 4 Mei, sosialisasi kepada masyarakat yang sedang berkunjung ke Gedung Satpas surat izin mengemudi Polres Beltim”, pungkas Abdul Haris. (red)

BACA JUGA:


Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews…

Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kami…


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …