Sebanyak 39 Kades dan 218 Anggota BPD se-Kabupaten Beltim Dikukuhkan

Dengan adanya tambahan masa jabatan ini, para Kades menyatakan akan lebih fokus untuk menjalankan program pembangunan di desanya masing-masing. Terutama program yang telah disusun dalam RPJMDes dan RKPDes.

Hal ini juga diungkapkan Kades Buding Kecamatan Kelapa Kampit Mardini. Dengan adanya tambahan masa jabatan ini, maka jabatan Mardini yang sebelumnya akan berakhir pada 19 Agustus 2026, menjadi berakhir pada 19 Agustus 2028. 

“Yang sudah pasti, program yang belum bisa tersampaikan sampai 2026 nanti, bisa dilanjutkan hingga 2028. Kita jadi lebih fokus untuk bisa mencapai target pembanguanan di desa”, sebut Mardini usai pengukuhan.

Dalam waktu dekat ini Mardini akan segera merubah RPJMDes, terutama untuk capaian target kesejaheraan masyarakat. Dimana Desa Buding akan memanfaatkan sisa-sisa tanah kas desa untuk pertanian dan perkebunan masyarakat.

“Yang jelas nanti tanah desa kas desa itu tidak boleh dikuasai individu, harus BUMDes atau Koperasi. Jadi tanah itu bisa dipergunakan untuk masyarakat di Desa Buding”, ujar Mardini.

Hal senada juga disampaikan Ketua BPD Mentawak, Hendy. Dengan adanya penambahan masa jabatan ini, Hendy optimis sinergisitas antara BPD dan Kades akan lebih terjalin terutama untuk membangun desa.

“Insyallah kita akan lebih amanah lagi dalam menjalankan tugas. Dan dapat berjalan beriringan dengan Kades”, tutur Hendy.

Sebelumnya masa jabatan Hendy akan berakhir di tahun 2025 mendatang. Dengan adanya tambahan masa jabatan ini, maka jabatan Hendy akan berakhir hingga tahun 2027 mendatang.

Selain adanya penambahan masa jabatan, pada UU Nomor 3 Tahun 2024 ini juga akan mengakomodir Tunjangan Purna Bakti untuk BPD sama seperti Kades. Dimana BPD yang sudah habis masa jabatannya akan diberikan tunjangan sebanyak 6 bulan gaji.

“Alhamdulillah kita juga dapat, makanya kita berharap semoga nanti dengan adanya Peraturan Bupati untuk mengatur tunjangannya, akan bisa membuat kita lebih sejahtera. Mudah-mudahan Bupati akan merespon ini”, pungkas Hendy. (rel)

Editor : Yudi AB


Sahabat
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …