BELITUNG, aksarapradiva.com – Kabag Ops Polres Belitung Kompol Deddy Nuary, S.H., S.I.K., Rabu 26 Februari 2025, memimpin kegiatan pemasangan stiker himbauan Tolak Geng Motor di berbagai lokasi strategis yang ada di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Pemasangan stiker himbauan dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif tersebut dilakukan di sekolah-sekolah serta di tempat-tempat fasilitas umum.
Kegiatan pemasangan stiker himbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bersama Polres Belitung dan Forkopimda Kabupaten Belitung Nomor: 01/BKNP/KEP/FORKOPIMDA/2025, yang berisi 7 poin ketetapan.
Pertama, melarang segala bentuk aktivitas geng motor yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat. Kedua, memberikan program pembinaan, rehabilitasi, dan pelatihan keterampilan bagi anggota geng motor yang ingin membubarkan diri dan beralih ke arah yang positif.
- BACA JUGA: BI Babel Gelar Sosialisasi Sistem Pembayaran Nontunai dan Perlindungan Konsumen di Polres Belitung
Ketiga, melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap anggota geng motor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keempat, mendorong gerakan bersama dalam mensosialisasikan dan mendeklarasikan penolakan geng motor di berbagai komunitas, sekolah, dan lingkungan masyarakat serta menyebarluaskan informasi tentang bahaya geng motor bagi generasi muda.
Kelima, mengembangkan sistem komunikasi yang efektif untuk mencegah dan menanggulangi segala aktivitas geng motor. Kelima, memperkuat sinergi dan kerja sama antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, instansi terkait, komunitas, dan tokoh masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Ketujuh, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Melalui pemasangan stiker himbauan tersebut, Polres Belitung berharap agar masyarakat semakin waspada terhadap keberadaan geng motor yang dapat mengganggu ketertiban umum serta menimbulkan keresahan.
Kompol Deddy Nuary menyampaikan pesan kepolisian kepada masyarakat, khususnya para pelajar, agar tidak terlibat dalam aktivitas geng motor, dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan. (rel)
Editor : Yudi AB
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








