Pemprov Babel Siap Jalankan Arahan Wamendagri, Dukung Penuh Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka

BANGKA BELITUNG, aksarapradiva.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembanguna Eko Kurniawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberikan dukungan penuh dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Eko Kurniawan di hadapan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Jum’at pagi 20 Juni 2025, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Ulang Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Babel Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel.

Menurut Eko Kurniawan, penting bagi semua pihak dalam mematangkan kesiapan pelaksanaan Pilkada Ulang. Untuk itu, ia mengajak pihak terkait untuk terus memperkuat sinergi, dan mematangkan kesiapan pelaksanaan Pilkada Ulang yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025 mendatang.

“Pelaksanaan Rakor ini, jadi momentum penting bagi semua pihak dalam mematangkan kesiapan pelaksanaan Pilkada Ulang. Kita semua harus siap, mari perkuat sinergi, agar Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang dapat berlangsung sukses”, sebut Eko Kurniawan.

Sebelumnya dalam Rakor tersebut, Wamendagri Ribka Haluk meminta Pemprov Babel memberikan dukungan penuh dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Ulang tahun 2025 di Provinsi Babel.

“Kehadiran kami dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertujuan untuk memastikan dukungan dari pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Ulang 2025, khususnya dalam hal fasilitasi anggaran”, ungkap Ribka Haluk.

Ribka Haluk mengatakan, kepala daerah mulai dari Gubernur Babel hingga Pj Wali Kota Pangkalpinang dan Pj Bupati Bangka, harus aktif berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, serta mempersiapkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi tersebut.

“Koordinasi dan pengawasan harus terus dilakukan. Partisipasi masyarakat juga perlu disiapkan, agar PSU ini tidak terulang lagi setelah 27 Agustus nanti. Kita harap dari PSU kali ini sudah bisa menghasilkan pemimpin daerah yang sah”, tegas Ribka Haluk.

Terkait dukungan anggaran, Ribka Haluk menjelaskan hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, dimana pembiayaan PSU dibebankan kepada APBD. Apabila APBD kabupaten dan kota tidak mencukupi, maka dapat dibantu oleh APBD provinsi. dengan begitu maka tidak ada lagi kendala terkait dukungan dana untuk PSU.

“Berdasarkan NHPD-nya, untuk Kabupaten Bangka, anggarannya sudah tersalurkan 100 persen. Sementara, untuk Kota Pangkalpinang penyaluran anggarannya dibagi menjadi tiga tahap. Dua tahap sudah disalurkan, untuk tahapan ketiga akan segera disalurkan dalam waktu dekat”, jelas Ribka Haluk.

Ribka Haluk juga menekankan bahwa para Pj Kepala Daerah bersama pihak terkait, harus terus berkoordinasi dalam mempersiapkan semua kebutuhan terkait pelaksanaan Pilkada Ulang 2025, mulai dari aspek teknis hingga partisipasi masyarakat, agar dapat berjalan dengan baik.

“KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara juga harus memastikan proses PSU Pilkada Ulang 2025 berlangsung profesional dan sesuai aturan. Namun, yang paling penting adalah partisipasi aktif dari masyarakat. Hal itulah yang akan menentukan keberhasilan PSU nanti”, pungkas Ribka Haluk. (rel)


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …