Gelar Razia di Kawasan Hutan Lindung Gunung Kubing, Tim Patroli KPHL Belantu Mendanau Temukan Aktivitas Penambangan

BELITUNG, aksarapradiva.com – Tim Patroli Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (UPTD KPHL) Belantu Mendanau, Selasa 17 Juni 2025, menemukan sejumlah aktivitas penambangan yang dilakukan masyarakat di kawasan Hutan Lindung Gunung Kubing Dusun Aik Buntar, Desa Membalong, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.

Plt Kepala UPTD KPHL Belantu Mendanau, Jookie Vebriansyah mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan tersebut ditemukan oleh pihaknya, saat melakukan kegiatan patroli darat dan razia di kawasan Hutan Lindung Gunung Kubing di Dusun Aik Buntar.

Menurut Jookie, kegiatan patroli darat dan razia di kawasan Hutan Lindung Gunung Kubing tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen UPTD KPHL Belantu Mendanau, dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dari segala bentuk aktivitas ilegal.

“Dalam razia ini, Tim Patroli kami menemukan adanya sejumlah masyarakat yang melakukan penambangan, tanpa menyadari bahwa lokasi aktivitas mereka itu masuk dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Kubing”, ungkap Jookie didampingi Ria, Penyuluh Kehutanan Membalong serta Anggota Polhut.

Menindaklanjuti temuan tersebut kata Jookie, Tim Patroli UPTD KPHL Belantu Mendanau melakukan pendekatan secara persuasif dan edukatif terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan di kawasan Hutan Lindung Gunung Kubing.

“Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif dan edukatif, pihak kami membuat kesepakatan tertulis dengan para penambang untuk menghentikan aktivitasnya, dan meminta mereka segera keluar dari kawasan”, kata Jookie.

Selain itu menurut Jookie, sebagai langkah preventif terhadap aktivitas ilegal di kawasan Hutan Lindung, pihaknya juga menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat setempat, terkait batasan hukum, risiko lingkungan, serta pentingnya menjaga kawasan hutan agar tidak terjadi kerusakan lebih lanjut.

“Perlu dipahami,.bahwa fungsi Hutan Lindung sangat vital bagi kehidupan, baik dalam skala lokal maupun global. Hutan Lindung berperan sebagai penjaga keseimbangan tata air, pencegah banjir dan tanah longsor, serta habitat berbagai flora dan fauna endemik yang mendukung keanekaragaman hayati”, tegas Jookie.

Lebih lanjut Jookie menjelaskan, bahwa hutan juga berperan dalam menyerap karbon dan mengurangi dampak perubahan iklim. Kerusakan hutan akibat aktivitas ilegal seperti penambangan tidak hanya mengancam kelangsungan ekosistem, tetapi juga berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup masyarakat di sekitarnya.

Untuk itu kata Jookie, UPTD KPHL Belantu Mendanau berkomitmen untuk terus melakukan patroli, pembinaan, dan penindakan sesuai kewenangan, serta terus membuka ruang kerja sama dengan pihak Kejaksaan, Kepolisian, Aparat Desa, dan tokoh masyarakat.

“Melalui kesempatan ini, kami imbau seluruh lapisan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar kawasan hutan, untuk tidak melakukan aktivitas ilegal seperti penambangan atau penebangan liar. Mari bersama, kita jaga kawasan hutan ini sebagai warisan alam untuk generasi sekarang dan mendatang”, pungkas Jookie. (red)


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …