Pemkab Belitung Akan Dorong Penggunaan ETPD Guna Mengoptimalisasi PAD

BELITUNG, aksarapradiva.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung akan terus mendorong pengaplikasian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), guna mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerapan ETPD tersebut dinilai menjadi opsi bagi masyarakat yang ingin membayar pajak dan retribusi daerah.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung, Iskandar Febro mengungkapkan, ETPD merupakan program yang disusun oleh Kementerian Keuangan dengan berbasis elektronik.

Penerapan ETPD di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat masih terbilang rendah. Hal tersebut dikarenakan transaksi pembayaran pajak dan retribusi oleh sebagian besar daerah masih dilakukan secara manual atau cash.

Menurut Iskadar Febro, pendapatan daerah menjadi hal krusial. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan pembelanjaan daerah. Tanpa penerimaan yang baik, daerah tentu tidak dapat melakukan pembelanjaan secara optimal.

“Sebagus apapun dalam pembelanjaan, kalau pendapatan tidak bisa tercapai dengan optimal, ada hal yang tidak bisa terbayarkan”, ungkap Iskandar Febro pada acara Focus Group Discussian (FGD) Optimalisasi dan Evaluasi PAD, Rabu 18 Desember 2024, di ruang pertemuan BPPRD Kabupaten Belitung.

Sementara itu, Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa mengatakan, untuk peningkatan PAD diperlukan langkah-langkah strategis dan sinergi antar Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Pemkab Belitung saat ini sudah melalukan pengukuran sumber yang berpotensi terhadap PAD, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi lainnya. Dari PBB tersebut, potensi PAD Kabupaten Belitung bisa mencapai 500 Milliar pertahun.

Mikron Antariksa berharap dapat melibatkan sejumlah pihak guna meningkatkan penerapan ETPD tersebut. Keterlibatan aparatur hukum dan lainnya, dinilai dapat mendorong penerapan ETPD di Kabupaten Belitung.

“Untuk penerapan ETPD, Pemda akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti salah satunya Kejaksaan Negeri Belitung”, pungkas Mikron Antariksa. (rel)

Editor: Yudi AB


Sahabat
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …