“Kalau memang mau seperti itu, sudah terlalu banyak pengusaha pasir dari mulai Manyu hingga Dalai, sudah dari dulu buka pelabuhan permanen kalau memang dibolehkan”, kata Tare’.
Selain itu Tare’ juga menegaskan, setiap orang jika ingin membangun atau membuka sesuatu di sebuah lokasi maka haruslah terlebih dahulu mengantongi izin.
“Hebat sekali dermaga ini, dibuat tidak atau belum mengantongi izin, bahkan pihak desa dan Dinas Perhubungan tidak mengetahuinya. Memangnya negeri ini apa? Memangnya daerah ini tidak ada Pemerintahan apa?”, sebutnya dengan penuh kekesalan.
Baca Juga: D’Mahen Buka Sekolah Model Pertama di Manggar
Tare’ juga menganggap hal tersebut sudah melecehkan Pemerintah Kabupaten Belitung, oleh karena itu ia meminta Dinas Perhubungan Provinsi untuk turun ke Kabupaten Belitung. Hal ini dianggapnya sudah mengarah ke pidana, sehingga tindakan yang harus diambil bukan lagi sekedar menyetop pembangunannya.
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








