Meski Pemerintah Tak Pernah Keluarkan Izin, Namun Ada PAD Dari Usaha Sarang Burung Walet

Sementara itu Kasi Tata Ruang dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belitung Darmawan mengatakan, berdasarkan Perda Tata Ruang, Kabupaten Belitung belum memiliki wilayah peruntukan rumah burung walet.

Sebelumnya, Pemkab Belitung memiliki wacana untuk mengembangkan suatu kawasan usaha sarang burung walet. Sehingga tidak berada di tengah kota seperti sekarang ini, karena khawatirnya menimbulkan polusi dan lain sebagainya.

“Belum ada tata ruang untuk bangunan sarang walet untuk wilayah Belitung. Sejauh ini belum ada yang mengajukan untuk penangkaran burung walet, mereka cuma mengajukan untuk bangunan gudang”, sebut Darmawan.

Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung Desi yang juga mengatakan, hingga saat ini mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan sarang walet harus sesuai tata ruang. Jadi belum ada terbit IMB untuk bangunan walet untuk wilayah Tanjungpandan.

Menurut Desi, dalam setiap pengajuan IMB harus sesuai dengan peruntukannya. Sedangkan mengenai tata ruang, hal tersebut berdasarkan dari Bidang Tata Ruang PUPR.

“Mengenai IMB untuk bangunan walet wilayah Tanjungpandan sampai saat ini belum ada, karena tidak sesuai tata ruang”, tukas Desi. (yab)

BACA JUGA:


Sahabat, ikutin terus perkembangan informasi yang disajikan media online pradivanews.com, dan jangan lupa untuk meng-klik tombol suka dan mengikuti Pradiva News di Fanpage Facebook agar sahabat tidak ketinggalan informasi yang baru saja kami update …

Caranya mudah, dengan sahabat meng-klik link Fanpage Facebook berwarna hijau ini, maka sahabat akan masuk ke halaman Fanpagenya Pradiva News di Facebook …

Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk melihatnya sahabat bisa meng-kliknya langsung .. Maka sahabat akan masuk ke channel group kami yang menyajikan informasi dalam format visual .. Trusss, jangan lupa like dan subscribe yaaa …

Yuuk sahabat klik sekarang juga …


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …