Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada awak media mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, diketahui motif tersangka nekat memukuli korban karena merasa kesal dan emosi.
Baca Juga: Panen Hadiah Simpedes BRI Berlangsung Semarak dan Meriah, Dihibur Risma Aw Aw D’Academy
Pasalnya, korban menolak untuk disuruh duel dengan sepupu tersangka yang berinisial R, guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi diantara keduanya.
“Jadi motifnya tersangka merasa emosi, karena korban dan sepupunya berinisial R tidak mau disuruh duel. Makanya terjadi penganiayaan”, kata Iptu Edi Purwanto kepada awak media, Minggu (30/10/2022).
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 80 Ayat (1 ) UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Tap Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan. (yab)
Baca Juga: Tim Tabur Kejaksaan Berhasil Amankan DPO Terduga Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung
Sahabat, ikutin terus perkembangan informasi yang disajikan media online pradivanews.com, dan jangan lupa untuk meng-klik tombol suka dan mengikuti Pradiva News di Fanpage Facebook agar sahabat tidak ketinggalan informasi yang baru saja kami update …
Caranya mudah, dengan sahabat meng-klik link Fanpage Facebook berwarna hijau ini, maka sahabat akan masuk ke halaman Fanpagenya Pradiva News di Facebook …
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk melihatnya sahabat bisa meng-kliknya langsung .. Maka sahabat akan masuk ke channel group kami yang menyajikan informasi dalam format visual .. Trusss, jangan lupa like dan subscribe yaaa …
Yuuk sahabat klik sekarang juga …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








