BELITUNG, aksarapradiva.com – Prajurit TNI Angkatan Udara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Lanud H.AS Hanandjoeddin Tanjungpandan, Kabupaten Belitung harus memahami ketentuan serta tata cara penggunaan media sosial dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan (Kapentak) Lanud H.AS Hanandjoeddin, Letda Sus Slamet Riyadi, Selasa 17 Desember 2024, saat memberikan pengarahan kepada seluruh personel Lanud H. AS Hanandjoeddin terkait dengan aturan penggunaan media sosial.
Dalam arahannya tersebut, Letda Sus Slamet Riyadi mengungkapkan pentingnya menjaga keamanan informasi serta bersikap bijak dalam penggunaan media sosial, baik itu Instagram, Facebook, Youtube, Tiktok, Twitter, WhatsApp, maupun platform lainnya.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah potensi atau dampak negatif terhadap citra baik dari satuan maupun TNI Angkatan Udara secara keseluruhan. Ia juga menekankan agar prajurit TNI Angakatan Udara dan PNS di lingkup Lanud H.AS Hanandjoeddin wajib untuk memahami ketentuan serta tata cara penggunaan media sosial dengan baik.
Dikatakannya, dalam menyebarkan informasi berupa berita, video, foto, atau pun audio yang berkaitan dengan TNI Angkatan Udara, personel diwajibkan hanya menggunakan sumber resmi yang dirilis oleh Kasatker atau pihak Penerangan TNI Angakatan Udara di setiap satuan kerja.
“Setiap konten yang diunggah ke media sosial dalam kapasitas resmi atau kedinasan, harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Personel tidak diperkenankan membuat atau menyebarkan konten hiburan pribadi dengan mengenakan seragam dinas untuk kepentingan pribadi, karena dapat merusak citra TNI Angkatan Udara”, tegas Letda Sus Slamet Riyadi.
Letda Sus Slamet Riyadi juga mengingatkan seluruh personel untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial di era digital saat ini. Media sosial harus dimanfaatkan dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau citra negatif terhadap satuan.
Melalui pengarahan tersebut, diharapkan seluruh prajurit TNI Angkatan Udara dan PNS di lingkup Lanud H.AS Hanandjoeddin dapat memahami dan menerapkan aturan penggunaan media sosial sesuai ketentuan, serta turut menjaga nama baik satuan dan institusi TNI Angkatan Udara. (rel)
Editor : Yudi AB
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram …
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami โฆ
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami โฆ














