Ketua Dewan Pers Terima Kunjungan Rombongan Press Gathering Pemkab Belitung

JAKARTA, aksarapradiva.com – Kunjungan rombongan Press Gathering Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung tahun 2024 ke Kantor Dewan Pers di Jakarta Pusat, Kamis 07 November 2024, diterima langsung Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, SH, MS, di ruang pertemuan Kantor Dewan Pers.

Dalam kata pengantarnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belitung, Mohammad Iqbal menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Dewan Pers menerima kunjungan rombongan Press Gathering Pemkab Belitung.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Ibu Ketua Dewan Pers, Ibu Ninik yang sudah bersedia menerima kunjungan kami ke sini. Maksud dan tujuan kami ke sini yaitu dalam rangka Press Gathering Pemerintah Kabupaten Belitung tahun 2024”, kata Iqbal.

Iqbal juga menyampaikan permohonan maaf karena rombongan Press Gathering yang hadir dalam jumlah banyak. Dijelaskan Iqbal rombongan terdiri dari insan media, Diskominfo dan Komisi 1 DPRD Belitung.

“Mohon maaf karena rombongan kami sangat ramai bu, terdiri 50 insan pers dari 5 organisasi di Belitung, staf kami dari Diskominfo, serta kami juga ditemani Komisi 1 DPRD Kabupaten Belitung. Sekali lagi mohon maaf jika kedatangan kami sudah merepotkan”, sebut Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal mengatakan maksud dan tujuan kunjungan ke Kantor Dewan Pers, khususnya bagi insan media di Kabupaten Belitung yang ingin membuka komunikasi untuk mendapatkan informasi terkait tugas dan profesi kewartawanan.

“Semoga kunjungan ini akan memberikan manfaat positif bagi rombongan Press Gathering, sehingga kawan-kawan insan media  dari Belitung mendapatkan informasi semaksimal mungkin terkait dengan tugasnya atau hal-hal lain yang berkaitan dengan profesinya”, ujar Iqbal.

Sementara itu Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam sambutan dan arahannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan Press Gathering Pemkab Belitung 2024. Dilanjutkan dengan menjelaskan sejarah Dewan Pers, serta fungsi dan tugas Dewan Pers dalam mengayomi organisasi pers.

Ninik juga menekankan kewajiban insan pers untuk menjaga independensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya membuat berita maupun profesi kewartawanannya, sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Wartawan itu profesi mulia dan bermartabat, untuk itu harus profesional dan tetap independen, jangan hanya menjadi corong pemerintah ataupun pihak-pihak tertentu, tapi juga harus menyuarakan kepentingan masyarakat”, ungkap Ninik.

Menurut Ninik ada empat prinsip yang harus diikuti insan pers yakni pertama harus demokratis, kedua harus profesional, ketiga menjaga moralitas, dan keempat penegakan hukum.

“Harus demokratis, yakni selalu menguji informasi dengan mengakurasi pada narasumber berita. Ciri berita itu akurasi dan verifikasi, dibuat oleh wartawan dan dikeluarkan oleh perusahan pers”, papar Ninik.

“Wartawan harus profesional, maka harus ikut uji kompetensi dan perusahaan persnya harus terverifikasi. Harus menjaga moralitas, jangan melacurkan profesi dengan nilai rupiah. Dan harus ada penegakan hukum, dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah”, pungkas Ninik. (red)

Editor : Yudi AB


Sahabat
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …