“Saat ini terkait dengan penanganan pelanggaran, adalah bentuk penanganan pelanggaran afirmatif. Maksudnya setiap penanganan pelanggaran yang dilaksanakan oleh Pengawas Pemilu harus mengafirmasi tujuan lembaga dalam hal ini Bawaslu, salah satunya menegakkan keadilan Pemilu”, terang Heikal.
Lebih lanjut Heikal mengatakan, penindakan pelanggaran Pemilu tersebut sama pentingnya dengan pencegahan. Oleh sebab itu setiap Pengawas Pemilu harus menjalankan penanganan setiap pelanggaran yang terjadi pada setiap tahapan Pemilu.
“Jadi harus menindak setiap pelanggaran yang terjadi di setiap tahapan Pemilu, jika tidak dilakukan maka kita akan dikenakan sanksi dengan ancaman kurungan dan denda. Jangan karena hubungan pertemanan atau kedekatan personal, merasa tidak enak untuk menindak, karena itu ada ancamannya”, lanjut Heikal.

Ditambahkan Heikal, banyaknya jumlah penindakan terhadap pelanggaran tahapan Pemilu di suatu daerah, sudah tidak lagi menjadi tolak ukur gagalnya Bawaslu dalam melaksanakan tugas pencegahan. Karena pelanggaran masih bisa terjadi meskipun sudah dilakukan pencegahan.
“Maka sudah tidak relevan lagi, istilah yang menyatakan jika suatu daerah banyak pelanggaran Pemilunya, maka disebut pencegahannya gagal. Itu sudah tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang, karena belum tentu pencegahannya gagal, karena bisa saja orang yang dicegah gak mau dicegah, atau ngeyel dan masih tetap melakukan pelanggaran”, pungkas Heikal.
Dalam kegiatan Rakor Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu ini, Bawaslu Kabupaten Belitung menghadirkan narasumber yakni Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Dr. H. Alfitra Salamm, APU yang juga merupakan Anggota DKPP RI periode 2017-2022. (red)
BACA JUGA:
- Disbudpar Beltim Gelar Workshop Kostum Figur Rempah Dalam Rangka Mensukseskan JPJR Beltim 2023
- Sebanyak 200 Paket Sedekah Kurban Dibagikan Keluarga Besar Dindik Beltim Kepada Masyarakat di 7 Kecamatan
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews…
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kami…
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …







