BELITUNG, aksarapradiva.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Selasa 05 November 2024, menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Rakor Sentra Gakkumdu) di Hotel Golden Tulip Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Rakor Sentra Gakkumdu ini dilaksanakan dalam rangka memitigasi pelanggaran kampanye menjelang pelaksanaan jadwal Kampanye Rapat Umum serta Iklan Kampanye di Media Massa Cetak dan Online pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024,
Acara dengan mengusung tema Mitigasi Pelanggaran Pidana Pemilihan Pada Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum, Iklan Media Cetak dan Online ini diikuti dua orang perwakilan anggota Panwascam se-Kabupaten Belitung, anggota Pokja Sentra Gakkumdu, serta perwakilan media massa.
Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Heikal Fackar. Turut hadir dan sekaligus memberikan sambutan dalam acara ini, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Belitung Benny Pranata dan Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Fatha Meilana.
- BACA JUGA: Bawaslu Belitung Lantik 301 PTPS, Aris Sebut Jadi Amunisi Tambahan Dalam Pengawasan Pilkada 2024
Sebagai pemateri, Bawaslu Belitung mengundang dua orang narasumber. Pemateri pertama Komisioner Divisi Hukum KPU Belitung Heri Wibowo yang menyampaikan materi terkait Kebijakan Kampanye Pemilihan serentak tanun 2024.
Pemateri kedua, Kasat Intelkam Polres Belitung AKP Irtsa Yogria Tamawiwy yang menyampaikan materi terkait Peran Serta Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Belitung Dalam Memitigasi Pelanggaran Pemilihan Serentak tahun 2024.
Kordiv P3S Bawaslu Belitung, Heikal Fackar mengungkapkan, tujuan digelarnya Rakor Sentra Gakkumdu yakni untuk meningkatkan pemahaman terkait regulasi dan aturan Kampanye Rapat Umum, Iklan Media Massa Cetak dan Online pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Jadi tujuannya, untuk memperdalam pemahaman terkait regulasi bagi jajaran anggota Sentra Gakkumdu dan anggota Panwascam se-Kabupaten Belitung, mengingat jadwal Kampanye Rapat Umum, Iklan Media Massa Cetak dan Online ini sebentar lagi dimulai”, ungkap Heikal usai kegiatan.
Menurut Heikal, Bawaslu Belitung akan memitigasi potensi pelanggaran pada Kampanye Rapat Umum serta Iklan Kampanye di Media Massa Cetak dan Online yang akan dilakukan Pasangan Calon peserta Pilkada 2024. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran kampanye yang dapat mengarah kepada Pidana Pemilihan.
“Sebagai antisipasi, kami akan melakukan pengawasan secara melekat pada Kampanye Rapat Umum yang dilaksanakan Pasangan Calon. Yang harus diantisipasi dalam Kampanye Rapat Umum itu yakni kampanye di luar jadwal, dan kampanye di luar zona yang ditetapkan”, sebut Heikal.
“Termasuk juga, kami akan melakukan pengawasan secara melekat dengan meningkatkan patroli siber untuk mengawasi Iklan Kampanye di Media Massa Cetak dan Online yang dilakukan oleh Pasangan Calon”, tambah Heikal.
- BACA JUGA: KPU Belitung Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024, Diperkirakan 4 Hari Selesai
Lebih lanjut Heikal mengatakan, sejauh ini belum ada temuan dan laporan terkait pelanggaran pidana Pemilihan yang diproses Sentra Gakkumdu. Namun diakuinya, ada beberapa dugaan pelanggaran dalam bentuk informasi awal yang sudah ditangani Bawaslu Belitung.
“Sampai dengan hari ini, belum ada temuan dan laporan terkait pelanggaran pidana Pemilihan. Tapi kalau dugaan pelanggaran yang berbentuk informasi awal, ada beberapa yang sudah kami tangani”, lanjut Heikal.
Dugaan pelanggaran pidana Pemilihan yang sudah ditangani Bawaslu Belitung dan sudah dinyatakan tidak terpenuhi dan tidak naik menjadi temuan yakni dugaan adanya penggunaan aset pemerintah daerah yang dijadikan Posko Relawan oleh salah satu Pasangan Calon.
“Kemudian ada beberapa dugaan pelanggaran berbentuk informasi awal yang sedang ditelusuri jajaran Panwascam. Pertama, Panwascam Membalong menelusuri dugaan pembagian sembako. Kedua, Panwascam Tanjungpandan menelusuri dugaan pengrusakan APK. Namun itu baru sebatas laporan awal”, pungkas Heikal. (red)
Editor : Yudi AB
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram …
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …














