BELITUNG TIMUR, aksarapradiva.com – Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sugito bersama Forkopimda Babel, Sabtu 30 November 2024, meresmikan rumah layak huni dan penanaman bibit pohon di Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim).
Peresmian rumah layak huni dan penanaman bibit pohon yang masih dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Babel tersebut, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Pj Gubernur Babel Sugito dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga Suku Sawang di Desa Selingsing. Dikatakannya, dalam kunjungannya tersebut ia memastikan pembangunan 40 unit rumah layak huni telah berjalan sesuai rencana.
“Rumah layak huni ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Tahun depan, kami telah menganggarkan 30 unit tambahan, sehingga total menjadi 70 unit. Harapannya, kebutuhan tempat tinggal keluarga Suku Sawang bisa terpenuhi”, ungkap Sugito.
- BACA JUGA: Optimalkan Pelayanan Pajak, Pj Gubernur Babel Sugito Resmikan Gedung Kantor UPT Samsat Belitung
Selain tempat tinggal, menurut Sugito pemerintah juga berupaya melengkapi fasilitas penunjang seperti pemasangan tiang listrik yang dijadwalkan selesai Bulan Desember mendatang. Sementara akses air bersih akan disiapkan melalui sumur bor komunal atau sambungan PDAM.
Sugito juga menekankan pentingnya menjaga tradisi dan budaya Suku Sawang di tengah modernisasi.
“Budaya ini adalah kekayaan bangsa yang harus dilestarikan. Bahkan, potensi budaya mereka bisa dikembangkan sebagai modal ekonomi, misalnya melalui sektor pariwisata dan pelestarian budaya”, sebut Sugito.
Rumah layak huni yang diresmikan tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat kurang mampu. Rumah tersebut dibangun dengan standar kenyamanan dan kesehatan, memberikan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat.
Dalam kesempatan tersebut, Sugito bersama Forkopimda menyerahkan secara simbolis kunci rumah kepada salah satu warga, yang disambut dengan haru dan antusias masyarakat.
- BACA JUGA: Selama Dua Hari Peserta Ikuti Sosialisasi Pembentukan KIM yang Digelar Diskominfo SP Beltim
Penanaman Bibit Pohon
Usai peresmian rumah layak huni, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon di area sekitar desa. Sebanyak 50 bibit pohon mangga ditanam sebagai upaya penghijauan dan mitigasi perubahan iklim.
Penanaman bibit pohon tersebut juga melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Hal ini menunjukkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dengan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Kegiatan penanaman bibit pohon tersebut ditekankan Sugito bukan hanya simbolis, melainkan bagian dari visi besar untuk menjadikan Babel sebagai provinsi yang berdaya saing dan ramah lingkungan.
“Pohon-pohon yang kita tanam hari ini adalah warisan bagi generasi mendatang. Kita ingin meninggalkan jejak kebaikan yang abadi”, ujar Sugito.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Beltim Mathur Noviansyah menyampaikan apresiasi atas terealisasinya program perumahan layak huni bagi Suku Sawang. Program tersebut dianggap sebagai jawaban atas perjuangan panjang pemerintah daerah sejak tahun 2013 – 2014 dalam mewujudkan kawasan permukiman yang layak dan terencana.
“Kami pernah merancang pengembangan kawasan ini, tapi kendala dana dan sumber daya manusia membuat cita-cita itu tertunda. Setelah 10 tahun, berkat bantuan Pemerintah Provinsi Babel dan dukungan banyak pihak, kini mimpi itu terwujud”, kata Mathur.
Lebih lanjut Mathur juga mengingatkan kepada warga, untuk turut menjaga aset yang telah diberikan. Selain itu juga mulai mengubah kebiasaan hidup menjadi lebih sehat dan menjaga lingkungan tetap asri.
“Tujuan relokasi ini adalah mengentaskan kekumuhan. Jangan sampai pindah ke tempat baru, tapi perilaku lama masih dibawa. Jadikan lingkungan perumahan ini sehat dan nyaman”, tambah Mathur.
- BACA JUGA: Diskominfo Belitung Sosialisasikan PPID Kepada Pengurus dan Anggota Pokja Wartawan Belitung
Sebelumnya, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Babel Alfian mengungkapkan bahwa pembangunan 40 unit rumah layak huni bagi masyarakat Suku Sawang menjadi salah satu langkah konkret dalam mengentaskan kawasan kumuh. Kawasan Suku Sawang seluas 13,83 hektar tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai wilayah kumuh berdasarkan SK Bupati Beltim Nomor 188.45-695 Tahun 2020.
“Pembangunan ini merupakan bagian dari intervensi kawasan kumuh yang dikelola oleh provinsi. Tahun ini, melalui APBD telah dianggarkan pembangunan tahap pertama sebanyak 40 unit, dengan nilai kontrak sebesar Rp.3 miliar. Tahap kedua akan dilanjutkan pada 2025 untuk 30 unit tambahan”, jelas Alfian.
Selain perumahan, pemerintah juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung, seperti lahan seluas 11 x 20 meter per unit dari Pemkab Beltim, jalan lingkungan, serta prasarana air bersih yang akan dikelola oleh PDAM.
“Kami mengapresiasi sinergi yang baik antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa dalam pelaksanaan program ini. Semoga kawasan ini menjadi simbol keberhasilan pengentasan kawasan kumuh sekaligus mewujudkan kehidupan layak bagi Suku Sawang”, pungkas Alfian. (rel)
Editor : Yudi AB
- BACA JUGA: Ada Apa ini, Koq Tim Kuasa Hukum Paslon 02 dan Paslon 03 Akan Ajukan Keberatan Ke Bawaslu dan DKPP
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram …
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …














