BELITUNG, aksarapradiva.com – Pasca pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jum’at 20 Desember 2024, menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara dalam rangka menghadapi perselisihan hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi.
Kegiatan Rakernis yang berlangsung di Ballroom BW Suite Hotel Tanjungpandan, Kabupaten Belitung ini diikuti oleh komisioner beserta staf Bawaslu Kabupaten/Kota dan komisioner beserta staf Panwaslu Kecamatan se-Provinsi BaBel.
Usai laporan panitia dan sambutan para Komisioner Bawaslu Provinsi Babel, kegiatan Rakernis kemudian dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Babel, EM Osykar. Hadir juga dalam kegiatan Rakernis ini, jajaran staf sekretariat Bawaslu Provinsi Babel.
Dalam sambutannya, EM Osykar mengungkapkan, Provinsi Babel termasuk daerah dengan lokus rendah pada pelaksaan Pilkada serentak tahun 2024. Namun yang menjadi catatan, yakni partisipasi yang hanya sekitar 60 persen.
“Di Pilkada 2024 ini, Provinsi Bangka Belitung termasuk lokus yang tidak terlalu besar dengan 1.084.999 DPT yang ditetapkan, dengan partisipasi yang mungkin jadi catatan kita bersama sekitar 60 persen”, ungkap Osykar.
Menurut Osykar, Provinsi Babel juga menjadi perhatian nasional karena adanya dua daerah yang hasilnya dimenangkan oleh kotak kosong dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, yakni Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
“Dua Paslon tunggal di Provinsi Bangka Belitung dimenangkan kotak kosong. Kalau kita lihat, inilah demokrasi, tidak ada yang tidak mungkin. Karena masyarakatlah yang menentukan hasilnya”, sebut Osykar.
Lebih lanjut Osykar mengakui, tingkat partisipasi di Provinsi Babel antara Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024 terdapat perbedaan angka yang cukup jauh. Hal tersebut menjadi catatan Bawaslu Babel untuk menjadi bahan evaluasi bersama.
“Oleh karena itu, dalam acara Rakernis ini nantinya para narasumber akan memberikan pencerahan tentang hubungan antara partsipasi dengan pesta demokrasi”, kata Osykar.
Kegiatan Rakernis ini juga membahas persiapan untuk menghadapi perselisihan hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi. Sebab, terdapat tiga laporan yang masuk Mahkamah Konstistusi terkait perselisihan hasil Pilkada di Provinsi Babel.
Ketiga laporan tersebut yakni, perselisihan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Babel, serta perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat dan perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur.
“Proses tersebut perlu dukungan data dari kawan-kawan adhock untuk melengkapi, baik kualitatif maupun kuantitatif yang akan disampaikan dalam sidang MK nanti. Sehingga apa yang jadi tugas kita, bisa sempurna tanpa catatan banyak pihak. Percayalah, tidak ada masalah yang tidak selesai dan tidak ada badai tidak berlalu”, pungkas Osykar.
Dalam kegiatan Rakernis ini, Bawaslu Provinsi Babel mengundang dua orang narasumber sebagai pemateri yakni, Content Manager Pos Belitung Teddy Malaka dan Dewan Pengarah JPPR Nurlia Dian Paramita.
Teddy Malaka menyampaikan materi terkait tingkat partisipasi publik dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada penyelenggaraan Pilkada 2024. Sedangkan Nurlia Dian Paramita menyampaikan materi telaah hasil pengawasan Pemilihan serentak tahun 2024 dan persiapan menghadapi PHPU. (red)
Editor : Yudi AB
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram …
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …