BELITUNG TIMUR, aksarapradiva.com – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim), Selasa 22 Oktober 2024, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Beltim.
Raperda APBD berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2025 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Beltim Mathur Noviansyah mewakili Pjs Bupati Beltim Asmawa Tosepu kepada Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja di Ruang Rapat DPRD Beltim.
Pemkab Beltim menargetkan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk Belanja Daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.1.038.751.128.731. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 8,28 persen atau sebesar Rp.79.398.911.218 dari APBD tahun 2024 ini yakni sebesar Rp.959.352.217.513.
Belanja Daerah pada APBD Kabupaten Beltim didominasi untuk Belanja Operasi, yang dialokasikan sebesar Rp.823.303.664.363. Terdapat peningkatan sebesar Rp.72.783.683.831 atau sebesar 9,7% dari APBD Tahun Anggaran 2024.
Sedangkan untuk Belanja Modal pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 dialokasikan sebesar Rp.110.529.104.418. Dengan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.1.000.000.000 dan Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp.103.918.359.950.
Untuk Pendapatan Daerah, Pemkab Beltim memproyeksikan pendapatan sebesar Rp.915.514.074.059 atau mengalami peningkatan 9,94% yakni sebesar Rp.82.795.208.226 dari APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.832.718.865.833.
Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp.121.333.314.067, Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp.792.931.009.992 dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah diproyeksikan sama dengan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.1.249.750.000.
Sekda Beltim Mathur Noviansyah mengatakan, pengajuan Raperda tersebut untuk mendukung pelaksanaan sasaran dan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) (2021-2026) yang mempunyai visi yaitu ‘Belitung Timur Bangkit Dan Berdaya’ dan pembangunan nasional yang telah disusun sebagai penjabaran operasional dari Strategi Pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024 dalam upaya melaksanakan Agenda Pembangunan Nasional.
“Kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Beltim diarahkan sesuai misi kedua dalam RPJMD yaitu Pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk menciptakan wirausahawan daerah yang mandiri dan untuk perluasan kesempatan kerja. Selain itu juga diarahkan sejalan dengan tema pembangunan Kabupaten Beltim tahun 2025 yaitu Memperkuat Daya Saing Daerah dan Inovasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”, kata Mathur.
Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan agar dapat disusun dan disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Beltim.
“Selanjutnya kami mohon perkenan pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat dapat melakukan pembahasan secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD”, pungkas Mathur. (rel)
Editor: Yudi AB
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram …
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …










![IMG20220809161001[1] Paskibraka](https://aksarapradiva.com/wp-content/uploads/2022/08/IMG202208091610011-300x178.jpg)



