Gelar Press Release Akhir Tahun 2024, Kepala BNN Belitung Bersama Ketua Pokja Wartawan Belitung Tandatangani PKS

BELITUNG, aksarapradiva.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung Kompol Agus Handoko bersama Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Belitung Al Adhie Setyanto, Senin 30 Desember 2024, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penguatan Media dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor BNN Kabupaten Belitung dalam acara Konferensi Pers dengan agenda Press Release akhir tahun 2024 dan Penandatangan PKS BNN Belitung ini, dihadiri sejumlah insan media yang tergabung dalam organisasi Pokja Wartawan Belitung.

Ketua Pokja Wartawan Belitung, Al Adhie Setyanto (Aldhie) dalam sambutannya mengungkapkan bahwa rencana PKS atau MoU antara Pokja Wartawan dengan BNN Kabupaten Belitung sudah lama dibahas. Namun karena berbagai kendala dan kesibukan, sehingga MoU tersebut menjadi tertunda.

“Alhamdulillah, akhirnya di era kepemimpinan pak Agus, MoU ini dapat terealisasi. Kami dari Pokja Wartawan Belitung sangat mengapresiasi sekali langkah BNN Belitung yang sudah melaksanakan acara ini”, ungkap Aldhi.

Menurut Aldhie, MoU tersebut memiliki nilai penting bagi Pokja Wartawan Belitung. Selain sebagai warning bagi insan media untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, juga sebagai langkah positif dalam membantu BNN Kabupaten Belitung untuk menyuarakan tindakan pencegahan peredaran dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Tentunya juga menjadi Pokja Wartawan yang Bersinar, bersih narkoba. Saya harap, kawan-kawan Pokja siap yaa kalau untuk tes urine. Karena sebagai wartawan, kita harus membuktikan bahwa kita bersih dari narkoba, setidaknya kita telah menjadi pahlawan dalam mencegah peredaran dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba”, sebut Aldhie.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Belitung, Kompol Agus Handoko menyampaikan ucapan terima kasih kepada insan media dari Pokja Wartawan Belitung yang sudah hadir dalam acara Press Release akhir tahun 2024 dan Penandatanganan PKS BNN Kabupaten Belitung.

“Ini artinya rekan-rekan insan media di Pokja Wartawan Belitung, mendukung positif terhadap langkah BNN dalam mencegah peredaran dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, yang masuk dalam salah satu dari program Asta Cita Presiden, bapak Prabowo dan Wakil Presiden, bapak Gibran Rakabuming Raka”, ujar Kompol Agus.

Lebih lanjut Kompol Agus menyampaikan kinerja BNN Kabupaten Belitung sepanjang tahun 2024, yang terbagi dalam empat Sub Bagian yakni Sub Bagian Umum, Sub Bagian Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Sub Bagian Rehabilitasi dan Sub Bagian Pemberantasan.

Kompol Agus juga menyebutkan bahwa BNN Kabupaten Belitung masih mengalami banyak kendala yang dihadapi dalam melaksanakan tugasnya, baik dalam hal terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM), terbatasnya anggaran, serta terbatasnya sarana dan prasarana (sapras) pendukung lainnya.

“Personel kami, total semuanya ada 22 orang, jadi SDM kami masih terbatas. Namun, itu tidak mematahkan semangat kami untuk terus mencegah peredaran dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus bersinergi dengan stakeholder lainnya”, kata Kompol Agus Handoko.

Kompol Agus menjelaskan di sepanjang tahun 2024, BNN Kabupaten Belitung hanya menerima anggaran dari APBN sebesar Rp 1,7 Miliar dengan realisasi Rp 1,6 Miliar. Pagu anggaran tersebut terbagi dalam berbagai kegiatan operasional untuk empat Sub Bagian serta gaji pegawai.

Dilanjutkan Kompol Agus, Sub Bagian P2M BNN Kabupaten Belitung sepanjang tahun 2024 sudah melaksanakan pencanangan dua Desa Bersinar di tahun 2024, yakni Desa Air Saga dan Desa Aik Rayak yang melibatkan masyarakat setempat.

Kegiatan P2M dengan melibatkan masyarakat di Desa Bersinar tersebut antara lain, intervensi kegiatan ketahanan keluarga anti narkoba, pembentukan remaja teman sebaya anti narkoba, desiminasi informasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), kegiatan tes urine, serta razia gabungan dan tes urine di tempat hiburan malam.

“Tahun depan (2025), rencananya kami akan melakukan tes urine di DPRD. Ini sudah dibicarakan karena anggota dewan ini sebagai etalase masyarakat”, lanjut Kompol Agus.

Sepanjang tahun 2024, Sub Bagian Rehabitlasi BNN Kabupaten Belitung telah menerbitkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sebanyak 280 sesuai dengan target. Sedangkan jumlah klien mencapai 21 orang dari target 20 orang. Lalu, untuk layanan pascarehabilitasi berjumlah 10 orang sesuai target.

Target lembaga mitra di tahun 2024 sebanyak 3 juga terpenuhi yakni Puskesmas Perawas, Puskesmas Tanjung Binga dan Klinik Bhakti Timah. Kompol Agus juga mengatakan Klinik Pratama BNN Kabupaten Belitung sudah mendapat akreditas paripurna oleh lembaga akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) seluruh Indonesia.

Kemudian kegiatan Sub Bagian Pemberantasan, dimulai dari capaian kegiatan Tim Asesmen Terpadu (TAT) tahun anggaran 2024 yang memenuhi target dua orang, monitoring kapal angkut penumpang, sinergisitas antar lembaga hasil koordinasi pengembangan informasi bersama Loka POM Belitung dan Polres Belitung terkait penyebaran obat-obat ilegal.

Pengungkapan kasus bersinergi dengan Polres Belitung dan Beacukai Tanjungpandan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tentang penyalahgunaan, peredaran gelap dan prekursor narkotika di wilayah Pulau Belitong.

“BNN Kabupaten Belitung bersama stakeholder berhasil mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti berupa sabu, ganja hingga obat-obatan. Terakhir di momen masa tenang Pilkada, kami bersama stakeholder juga menggelar razia di beberapa THM sebagai upaya cipkon”, pungkas Kompol Agus. (red)

Editor : Yudi AB


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …