Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada sejumlah wartawan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang masih berstatus pelajar.
“Ya benar, kedua pelaku sudah kami amankan. Karena kedua pelaku masih anak-anak dan berstatus pelajar, maka kasusnya ditangani Unit PPA”, kata Iptu Edi Purwanto kepada sejumlah wartawan, Kamis (09/02/2023).
Iptu Edi Purwanto menjelaskan, penangkapan kedua pelaku bermula saat polisi menyelidiki laporan tindak pidana pencurian sepeda motor dari korban M Zamroni tanggal 5 Februari 2023 lalu.
Kemudian berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta keterangan para saksi dan adanya petunjuk yang mengarah kepada para pelaku, polisi pun bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
“Menurut keterangan kedua pelaku, ketika pulang berjalan kaki usai mengerjakan tugas, mereka melintas di lokasi kejadian, dan melihat motor korban dengan kuncinya di box depan. Kemudian keduanya membawa motor korban tersebut meninggalkan lokasi kejadian”, jelas Iptu Edi Purwanto. (yab)
BACA JUGA:
- Mencuri di Tiga Sekolah, Janda Anak Satu Ini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
- Pelaku Penjambretan di Pasar Berehun Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews…
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kami…
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








