Cegah Penyalahgunaan, Wakapolres Belitung Timur Pimpin Kegiatan Pemeriksaan dan Pengecekan Senjata Api Dinas Personel

BELITUNG TIMUR, aksarapradiva.com – Wakapolres Belitung Timur Kompol Evry Susanto, SH, SIK, MH, Senin 23 Desember 2024, memimpin kegiatan pemeriksaan dan pengecekan secara berkala senjata api dinas yang dipegang oleh seluruh personel Polres Belitung Timur dan Polsek jajaran.

Dalam kegiatan pemeriksaan dan pengecekan senjata api dinas yang dilakukan usai pelaksanaan apel pagi tersebut, Kompol Evry Susanto didampingi Kabag Logistik Polres Belitung Timur dan Kasi Propam Polres Belitung Timur.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Belitung Timur tersebut diikuti seluruh personel yang memegang senjata api dinas. Personel yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan.

Pemeriksaan dan pengecekan dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan senjata api yang dipinjam pakai oleh personel berada dalam kondisi baik dan layak pakai. Selain itu, juga sebagai upaya mencegah penyelahgunaan senjata api dinas oleh personel.

Wakapolres Belitung Timur Kompol Evry Susanto menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senjata api dinas merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala. Dimana, pada hari ini kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di Polda dan Polres Jajaran seluruh Indonesia.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senpi dinas yang dipegang oleh personel tetap dalam keadaan terawat dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi”, ungkap Kompol Evry Susanto.

Senjata api dinas yang dipegang personel Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senjata api dinas digelar oleh Polres Belitung Timur.

“Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan”, jelas Kompol Evry Susanto.

Ditambahkan Kompol Evry Susanto, anggota Polri yang memegang senjata api dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat, lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senjata api pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang opsnal.

“Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan. Termasuk penyimpanan senpi secara perorangan agar disimpan dengan sebaik-baiknya sehingga meminimalisir penyalahgunaan senpi. Jadi hal ini perlu dipedomani oleh seluruh personel”, pungkas Kompol Evry Susanto. (rel)

Editor : Yudi AB


Sahabat
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …