BELITUNG, aksarapradiva.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Kamis 05 September 2024, menggelar Rapat Penyampaian Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung tahun 2024, bertempat di ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung.
Rapat dipimpin Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Belitung Yossi didampingi Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Belitung Heri Wibowo, serta diikuti Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar, LO masing-masing Pasangan Calon, Tim Pendaftaran dan Pokja Pencalonan KPU Kabupaten Belitung.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Belitung Yossi mengatakan, rapat digelar dengan tujuan untuk menyampaikan hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung tahun 2024, yang harus diperbaiki sebagai kelengkapan administrasi pencalonan.
“Jadi, ada beberapa hal yang harus diperbaiki terkait dengan kesesuaian syarat calon. Contohnya nama pada dokumen yang tidak sesuai dengan KTP, ini bisa juga dilampirkan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan”, kata Yossi kepada aksarapradiva.com usai rapat.
Menurut Yossi, berdasarkan hasil penelitian terhadap Persyaratan Administrasi Calon yang sudah dilaksanakan oleh Tim Pendaftaran KPU Kabupaten Belitung, masing-masing Pasangan Calon baik Calon Bupati maupun Calon Wakil Bupati masih terdapat persyaratan calon yang harus diperbaiki.
“Dari keseluruhan Pasangan Calon, masih terdapat persyaratan calon yang harus diperbaiki, untuk kemudian disampaikan kembali. Masa perbaikan ini berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024, untuk kemudian diverifikasi kembali”, sebut Yossi.
- BACA JUGA: Polres Beltim Naikkan Status Perkara Gudang Mini Tempat Pembuatan Balok Timah ke Tahap Penyidikan
Masih menurut Yossi, untuk hasil pemeriksaan kesehatan masing-masing Pasangan Calon sudah disampaikan langsung usai masing-masing Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung menjalani Medical Check Up di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada tanggal 31 Agustus 2024 lalu.
“Kalau untuk hasil pemeriksaan kesehatan sudah langsung disampaikan waktu di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, masing-masing syarat kesehatannya terpenuhi dan dinyatakan lolos”, ungkap Yossi.
Yossi menambahkan, selain melaksanakan verifikasi persyaratan administrasi calon, KPU Kabupaten Belitung juga sudah melaksanakan verifikasi faktual persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung tahun 2024.
“Verifikasi faktual terkait persyaratan calon, juga sudah kita laksanakan. Khusus untuk Kabupaten Belitung, untuk verifikasi faktualnya itu dilaksanakan sejak tanggal 1 sampai tanggal 4 September 2024”, pungkas Yossi. (red)
Editor : Yudi AB
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram …
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








