BANGKA BELITUNG, aksarapradiva.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) berkomitmen mendukung pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal di daerah, untuk percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, Kamis 07 Mei 2026, di Ruang Romodong Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemprov Babel, Fery Afriyanto yang memimpin audiensi tersebut mengungkapkan bahwa Pemprov Babel mendukung penuh penguatan layanan jaminan produk halal di daerah.
“Pada prinsipnya Pemprov Babel mendukung seluruh hal yang berkaitan dengan produk halal, termasuk keberadaan lembaga ataupun unit pelaksana teknis badan yang nantinya melaksanakan layanan jaminan produk halal di Babel”, ungkap Fery.
Fery juga menegaskan, keberadaan layanan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan usaha masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
“Hal-hal yang berkaitan dengan produksi masyarakat harus kita dukung, agar program pengembangan usaha masyarakat Babel dapat berjalan maksimal ke depan”, kata tegas Fery.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Babel, Ari Primajaya mengatakan inisiasi pembentukan UPT layanan halal dilatarbelakangi kebutuhan percepatan sertifikasi halal bagi UMKM di Babel, terutama menjelang pemberlakuan wajib halal pada Oktober 2026.
Menurut Ari Primajaya, pemerintah pusat melalui BPJPH RI telah menyiapkan kuota sebanyak 5.918 sertifikat halal untuk Provinsi Babel pada tahun 2026 ini.
“Kuota 5.918 sertifikat halal ini harus kita rebut. Jangan sampai kesempatan ini justru dimanfaatkan provinsi lain. Karena itu kita harus bergerak cepat dan serius”, ujar Ari yang turut hadir mendampingi Pj Sekda Babel dalam audiensi tersebut.
Ari menjelaskan, keberadaan UPT Layanan Jaminan Produk Halal akan mempercepat layanan sertifikasi halal sekaligus mempermudah akses bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Babel, tanpa harus bergantung penuh pada layanan regional di luar daerah.
“Dengan adanya UPT Layanan Jaminan Produk Halal di Babel, akselerasi pelayanan sertifikasi halal akan lebih cepat dan efektif, terutama untuk membantu UMKM agar naik kelas dan semakin dipercaya konsumen”, jelas Ari.
Lebih lanjut Ari menyebutkan bahwa sektor UMKM saat ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah dengan kontribusi sekitar 61 persen terhadap pergerakan ekonomi.
“Kalau UMKM bisa kita maksimalkan, bukan tidak mungkin ke depan sektor UMKM menjadi penggerak utama ekonomi Bangka Belitung”, sebut Ari.
Ari menambahkan, sejak 2015 hingga 2026, Pemprov Babel telah memfasilitasi sekitar 1.407 sertifikasi halal bagi UMKM. Pada akhir 2025, Gubernur Babel juga menyerahkan sertifikasi halal reguler kepada 144 UMKM.
Selain program sertifikasi halal, Pemprov Babel juga menjalankan program BPJS gratis bagi pelaku UMKM secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Mudah-mudahan tahun ini sekitar 7.000 UMKM bisa mendapatkan BPJS gratis, sehingga para pelaku usaha merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan usahanya”, pungkas Ari. (rel)
- BACA JUGA: Jadwal Penerbangan Singapura-Belitung Terlalu Pagi, Perlu Dievaluasi Agar Lebih Ramah Bagi Wisatawan
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








