Kejari Beltim dan Pemkab Beltim Teken Nota Kesepahaman dan Rencana Kerja Terkait Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

BELITUNG TIMUR, aksarapradiva.com – Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Kejari Beltim) bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur ( Pemkab Beltim), Selasa 20 Mei 2025, resmi menandatangani nota kesepapaham dan rencana kerja terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Acara tersebut dihadiri Bupati Beltim Kamarudin Muten, Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar, Kepala Kejari Beltim Dr. Rita Susanti, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktoselja, Wakapolres Kompol Deddy Nuary, perwakilan Kantor BPN Provinsi Babel, Kepala BPN Kabupaten Beltim, para Jaksa Pengacara Negara, Kepala Perangkat Daerah beserta PPAT se-Kabupaten Beltim dan sejumlah pejabat lainnya.

Langkah strategis tersebut merupakan wujud sinergi antar lembaga dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan daerah yang akuntabel dan profesional.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Beltim Dr. Rita Susanti menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja tersebut tidak semata-mata sebagai pelaksanaan tugas kelembagaan, melainkan sebagai kontribusi nyata dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Beltim.

“Hal ini diwujudkan melalui peningkatan pelayanan publik yang inovatif dan profesional serta pendekatan mitigasi risiko hukum terhadap berbagai kegiatan strategis pemerintah daerah”, ungkap Rita Susanti.

Menurut Rita Susanti, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari forum Coffee Morning bersama Forkopimda yang sebelumnya dilaksanakan.

Dimana dalam forum tersebut, dibahas sejumlah isu pembangunan penting, antara lain pembangunan SMA Unggulan Garuda di Kecamatan Kelapa Kampit seluas 25 hektar dengan peletakan batu pertama yang direncanakan pada 20 Mei 2025.

Kemudian pembangunan Sekolah Rakyat di Komplek Perkantoran Terpadu Desa Padang seluas 8,62 hektar, rencana pembangunan Kawasan Industri Baru di wilayah timur trafo Mayang seluas 3.000 hektar yang masih menghadapi kendala perizinan.

Pelepasan lahan milik PT. Galangan Belitung yang akan dijadikan cadangan Pelabuhan Internasional namun masih dikuasai perorangan serta status lahan Stadion Rimba Pelawan yang saat ini masih berupa SKT warga dan memerlukan penanganan lanjutan bersama BPN.

Terkait berbagai isu strategis tersebut, pihak Kejari Beltim berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum (legal assistance), serta pendapat hukum (legal opinion), khususnya dalam pembangunan SMA Unggulan Garuda di Kecamatan Kelapa Kampit.

Pendampingan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan mencegah potensi sengketa, khususnya dalam bidang pertanahan.

Menutup sambutannya, Rita Susanti mengajak seluruh pemangku kepentingan dan jajaran pemerintahan untuk bersinergi secara harmonis.

“Mari kita melangkah bersama dengan langkah yang seirama dan penuh keyakinan, menghadirkan perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Belitung Timur”, harap Rita Susanti.

Sementara itu, Bupati Beltim Kamarudin Muten (Afa) menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejari Beltim, atas penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja tersebut, guna mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Beltim.

Afa juga berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan sinergi antara lembaga dalam mendukung pembangunan daerah.

“Terimakasih dan kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan Ibu Kajari yang mendampingi berbagai agenda strategis daerah dan membantu mempercepat proses kerja pemerintahan”, pungkas Afa. (rel)


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …