Usai Tindaklanjuti Temuan Nelayan, Polisi Kembali Temukan Sabu di Pulau Ulat Bulu

BELITUNG, aksarapradiva.com – Sebanyak empat paket narkotika jenis sabu, kembali ditemukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Belitung di kawasan Pulau Ulat Bulu, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.

Empat paket sabu yang dibungkus lakban coklat tersebut ditemukan oleh petugas, setelah menindaklanjuti temuan karung berisi narkotika jenis sabu seberat 21,5 kilogram oleh nelayan asal Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, yang terdampar di pesisir pantai Pulau Ulat Bulu pada Kamis 26 Maret 2026 lalu.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso mengungkapkan, saat menindaklanjuti temuan nelayan di perairan Pulau Ulat Bulu tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Belitung turun ke lapangan bersama petugas Bea Cukai Tanjungpandan untuk melakukan penyisiran.

“Menindaklanjuti temuan sabu dari seorang nelayan, Satresnarkoba bersama Bea Cukai kembali melakukan peninjauan ke Pulau Ulat Bulu. Hasilnya petugas menemukan 4 paket bungkusan berlakban coklat diduga berisi sabu dilokasi”, ungkap Kombes Pol Agus, Minggu siang 29 Maret 2026.

Kombes Pol Agus mengatakan, petugas gabungan langsung mengamankan barang temuan tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Belitung. Setelah ditimbang, total berat bruto barang temuan berupa empat paket sabu tersebut sekitar 4,310 kilogram.

“Petugas juga sudah melakukan uji awal sampel menggunakan alat General Screening Drugs, dan hasilnya positif narkotika jenis sabu”, kata Kombes Pol Agus.

Lebih lanjut Kombes Pol Agus mengapresiasi peran aktif masyarakat untuk melaporkan temuan barang yang mencurigakan. Ia juga meminta masyarakat pesisir untuk tetap waspada dan tidak ragu untuk berkoordinasi dengan aparat setempat.

“Ini adalah wujud sinergi kita antara Polisi dan masyarakat. Harapan kita masyarakat pro aktif, tidak takut untuk melaporkan, jika menemukan hal serupa ataupun yang lainnya. Tentunya ini upaya kita bersama untuk berantas narkoba di Bangka Belitung”, tukas Kombes Pol Agus.

Penemuan empat paket narkotika jenis sabu oleh petugas ini menambah catatan penemuan narkotika jenis sabu di perairan laut Kabupaten Belitung sepanjang Bulan Maret 2026, yang kini sudah diamankan Satresnarkoba Polres Belitung.

Sebelumnya pada Rabu 11 Maret 2026 silam, seorang nelayan asal Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik melaporkan temuan karung berisi narkotika jenis sabu yang mengapung di laut sekitar setengah mil dari pelabuhan Tanjung Nyato, Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik.

Setelah diamankan Satresnarkoba Polres Belitung, karung yang ditemukan oleh nelayan bernama Hasan Basri tersebut berisi 20 paket narkotika jenis sabu, yang dibungkus lakban coklat. Setelah ditimbang, total berat bruto barang haram tersebut mencapai 21,410 kilogram.

Selanjutnya pada Kamis 26 Maret 2026 lalu, seorang nelayan asal Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, kembali melaporkan temuan berupa karung berisi narkotika jenis sabu, terdampar di pesisir pantai Pulau Ulat Bulu, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan.

Setelah diamankan Satresnarkoba Polres Belitung, karung yang ditemukan oleh nelayan bernama Abdul Manaf tersebut juga berisi 20 paket narkotika jenis sabu. Setelah ditimbang, total berat bruto barang haram tersebut sekitar 21,5 kilogram. (rel)

  • BACA JUGA: Brigjen Pol Murry Mirranda Sidak Sikap Tampang dan Kelengkapan Personel Polda Babel

Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …