Djoni Alamsyah Lantik Triska Arafad Sebagai Kades Lassar Periode 2020–2028

BELITUNG, aksarapradiva.com – Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat, Selasa 27 Mei 2025, melantik dan mengambil sumpah jabatan Triska Arafad selaku Kepala Desa (Kades) Antar Waktu Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung Periode 2020–2028. Triska Arafad terpilih sebagai Kades Antar Waktu melalui pemilihan yang berlangsung tanggal 01 Mei 2025 lalu.

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Desa Lassar, Kecamatan Membalong tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Unsur Forkopimda Kabupaten Belitung, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Belitung, Camat Membalong, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Belitung serta undangan lainnya.

Pelantikan Kades Antar Waktu Desa Lassar tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Belitung Nomor : 100.3.4/451/KEP/DPPKBPMD/2025, Tanggal 26 Mei 2025 dan Nomor : 100.3.4/452/KEP/DPPKBPMD/2025, Tanggal 26 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat mengungkapkan, Pemerintah Desa (Pemdes) merupakan salah satu bagian penting dalam penyelenggara pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan berbagai komponen masyarakat.

Oleh karena itu, diharapkan Pemdes menjadi institusi yang mampu menggerakkan segenap elemen masyarakat serta potensi alam yang dimiliki, sehingga melalui perannya dapat terwujud penguatan ekonomi yang mensejahterakan seluruh masyarakat.

“Melihat pentingnya peran tersebut, maka sudah seharusnya Pemerintahan Desa digerakkan pula oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional, yang membekali diri dengan berbagai kemampuan, pengetahuan, serta wawasan yang luas, khususnya dalam urusan Pemerintahan”, ungkap Djoni Alamsyah.

Menurut Djoni Alamsyah, dengan kemampuan serta wawasan tersebut maka setiap aparatur desa akan siap untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, diharapkan juga dapat mendukung upaya Pemdes dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Lebih lanjut Djoni Alamsyah mengatakan, tentunya pelayanan yang terbaik dan prima dari seluruh elemen pemerintahan masih menjadi harapan yang diinginkan oleh masyarakat. Hal ini terlihat dari berbagai kritikan tajam mengenai lambannya pelayanan yang masih terdengar dan terlihat, yang disampaikan melalui pemberitaan di berbagai media massa.

“Oleh sebabnya, Pemerintahan Desa sebagai institusi awal yang memberikan pelayanan kepada masyarakat diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tidak berbelit-belit dan pasti”, lanjut Djoni Alamsyah.

Diakhir sambutannya, Djoni Alamsyah mengingatkan agar percepatan pelaksanaan program-program Pemdes harus secepat mungkin dilaksanakan sehingga tidak terjadi keterlambatan yang berimplikasi terhadap kepentingan masyarakat.

Ditambahkannya, koordinasi dan sinergisitas harus dilaksanakan juga oleh Kades Lassar yang baru terhadap setiap perangkat desa dan elemen desa, baik antara Kades dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), maupun antara Kades dengan Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT.

“Dengan sinergitas yang terjalin baik, diharapkan bisa mendukung dan menyukseskan Pemerintahan Desa dan mampu mendukung setiap upaya Pemerintah Kabupaten Belitung dalam mewujudkan Belitung Maju, Inovatif dan Berkelanjutan sebagai Maritim Kawasan Barat dengan Infrastruktur Modern untuk menuju Masyarakat Sejahtera”, pungkas Djoni Alamsyah. (rel)


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …