BELITUNG, aksarapradiva.com – Enam pernyataan yang tertuang di dalam Deklarasi Pemuda Kabupaten Belitung dibacakan oleh sejumlah pelajar yang sebelumnya terlibat dalam aksi perang sarung di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Pembacaan isi Deklarasi Pemuda Kabupaten Belitung ini berlangsung, Senin 10 Maret 2025, dalam kegiatan Apel Deklarasi Pembubaran Perang Sarung yang dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra di halaman Mapolres Belitung.
Hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Belitung Kompol Yudha Wicaksono, para Pejabat Utama (PJU) Polres Belitung, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Subagio, seluruh kepala desa se-Kecamatan Tanjungpandan, para orang tua, serta personel Polres Belitung.
Apel Deklarasi Pembubaran Perang Sarung ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengakhiri aksi perang sarung di kalangan pelajar, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Oleh sebab itu, para pelajar yang sebelumnya terlibat dalam aksi perang sarung harus mematuhi enam pernyataan yang tertuang dalam Deklarasi Pemuda Kabupaten Belitung tersebut. Pertama, kami berjanji untuk tidak melakukan aksi tawuran dalam bentuk apa pun.
Kedua, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di lingkungan masyarakat. Ketiga, kami akan menggunakan waktu dan energi kami untuk kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi masa depan. Keempat, kami siap menjadi generasi yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi nilai persaudaraan, dan menghindari segala bentuk kekerasan.
Kelima, kami mendukung penuh upaya pihak kepolisian dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Keenam, jika di kemudian hari kami melanggar pernyataan ini, kami siap menerima konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Usai pembacaan, para pelajar kemudian menandatangani Deklarasi Pemuda Kabupaten Belitung tersebut. Selanjutnya, dilakukan pemusnahan atribut perang sarung, termasuk bendera dan perlengkapan lainnya. Pemusnahan ini sebagai simbol berakhirnya tindakan atau pun perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra mengungkapkan dengan tegas bahwa perang sarung bukan sekadar permainan, tetapi telah berkembang menjadi tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap melalui deklarasi ini, para pelajar dapat memahami dampak negatif dari perang sarung, dan lebih fokus pada kegiatan yang lebih positif serta bermanfaat bagi masa depan mereka”, ungkap AKBP Deddy.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Subagio menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Polres Belitung dalam mengedukasi para pelajar agar tidak lagi terlibat dalam aksi perang sarung.
“Kami sangat mendukung deklarasi ini, sebagai langkah positif dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi para siswa. Pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi juga pembentukan karakter agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab dan disiplin”, pungkas Subagio. (rel)
Editor : Yudi AB
- BACA JUGA: Terjatuh ke Sungai Lenggang Saat Mencuci Kapal Motornya, Asiran Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








