Diskominfo Belitung Sosialisasikan Penggunaan Portal PPID Kepada Pengurus dan Anggota Perwabel

BELITUNG, aksarapradiva.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belitung, Rabu 20 November 2024, menggelar sosialisasi penggunaan portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Belitung (Perwabel) di Sekretariat Perwabel, Jalan Anwar Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (Kabid IKP) Diskominfo Belitung, Padila, ST mengungkapkan, portal PPID tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung terhadap implementasi dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

Menurut Padila, sosialisasi digelar kepada wartawan bertujuan untuk memberikan informasi publik yang valid dan berkualitas, sebagai upaya untuk mendukung para insan media dalam memproduksi karya-karya jurnalistik yang profesional.

“Sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Portal PPID merupakan website yang diperuntukkan bagi wartawan dan masyarakat umum, untuk mendapatkan data dan informasi publik yang ada di Kabupaten Belitung”, ungkap Padila.

Dalam pelaksanaannya, Diskominfo Belitung selaku PPID utama dibantu oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Belitung sebagai badan publik yang menyediakan informasi publik.

Portal PPID diharapkan dapat menjadi komitmen Pemkab Belitung, yang saat ini sudah mendapatkan predikat Badan Publik Informatif dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.

“Namun tidak semua informasi dapat diberikan, ada beberapa informasi yang dikecualikan secara Undang-Undang yang tidak bisa menjadi konsumsi publik. Semoga portal PPID ini dapat memenuhi hak masyarakat atas informasi publik”, sebut Padila.

Sementara itu, Ketua Perwabel Irfan Agustiawan menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh Diskominfo Belitung kepada pengurus dan anggota Perwabel. Menurutnya, sosialisasi portal PPID akan mempermudah tugas insan media dalam memperoleh data dan informasi yang benar.

“Melalui portal ini, akan mempermudah tugas wartawan dalam mendapatkan data dan informasi yang benar, sehingga dapat membuat berita yang berkualitas tentang pemerintah daerah. Kami juga berharap, pemerintah daerah dapat terus menjaga komitmennya dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Belitung”, sebut Irfan. (rel)

Editor : Yudi AB


Sahabat
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …